Standar Pengendalian Mutu (SPM) No. 1
SPM No. 1 : Pengendalian Mutu bagi Kantor Akuntan Publik yang Melaksanakan Perikatan Asurans (Audit, Reviu, dan Perikatan Asurans Lainnya) dan Perikatan Selain Asurans
SPM ini mengatur tanggung jawab Kantor Akuntan Publik (KAP) atas sistem pengendalian mutu dalam melaksanakan perikatan asurans (Audit, Reviu, dan Perikatan Asurans Lainnya) dan perikatan selain asurans. SPM ini harus dibaca dalam kaitannya dengan Standar Audit dan Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI.
Berlaku efektif 1 Januari 2013.
“Standar Manajemen Mutu (SMM) 1,
Manajemen Mutu Bagi Kantor Akuntan Publik yang Melaksanakan Perikatan Audit atau Reviu atas Laporan Keuangan atau Perikatan Asurans Lainnya atau Perikatan Jasa Terkait”
Penyusun: Dewan Standar Profesional Akuntan Publik I
ISBN: 978-623-5414-21-8 (PDF)
Media: pdf
Halaman: 88 halaman
Ukuran: 14,8 x 21 cm
Panduan Implementasi Pertama Kali
Komite Asistensi dan Implentasi Standar Profesi – Institut Akuntan Publik Indonesia telah menerbitkan “Panduan Implementasi Pertama Kali Standar Manajemen Mutu 1, Manajemen Mutu bagi Kantor Akuntan Publik yang Melaksanakan Perikatan Audit atau Reviu atas Laporan Keuangan atau Perikatan Asurans Lainnya atau Perikatan Jasa Terkait” merupakan panduan implementasi pertama kali dalam penggunaan SMM 1 dengan tujuan untuk membantu pengguna dalam memahami dan menerapakan SMM 1.
Panduan implementasi ini bukan dimaksudkan sebagai pengganti untuk membaca SMM 1 maupun sebagai referensi lengkap, sehingga Bapak dan Ibu diharapkan untuk tetap mengacu secara langsung pada SMM 1.
“Standar Manajemen Mutu (SMM) 2”
Penelaahan Mutu Perikatan
Penyusun: Dewan Standar Profesional Akuntan Publik I
Media: pdf
Halaman: 28 halaman
Ukuran: 14,8 x 21 cm
SMM 2 mengatur Penunjukan dan eligibilitas penelaah mutu perikatan dan Tanggung jawab penelaah mutu perikatan terkait dengan pelaksanaan dan pendokumentasian penelaahan mutu perikatan. SMM 2 berlaku untuk semua perikatan di mana penelaahan mutu perikatan diharuskan untuk dilaksanakan sesuai dengan SMM 1. SMM ini didasarkan atas suatu basis bahwa KAP tunduk pada SMM 1 atau ketentuan lainnya yang setidaknya setara.
Kerangka untuk Perikatan Asurans
Kerangka ini diterbitkan hanya untuk membantu pemahaman terhadap unsur dan tujuan dari perikatan asurans dan perikatan yang menerapkan Standar Audit (SA), Standar Perikatan Reviu (SPR), dan Standar Perikatan Asurans (SPA) (selanjutnya disebut sebagai Standar Asurans).
Kerangka ini bukan suatu standar dan, oleh karena itu, tidak menetapkan ketentuan (atau prinsip dasar atau prosedur penting) untuk pelaksanaan audit, reviu, atau perikatan asurans lainnya. Oleh karena itu, laporan asurans tidak dapat menyatakan bahwa perikatan telah dilakukan berdasarkan Kerangka ini, tetapi harus mengacu pada Standar Asurans yang relevan. Standar Asurans berisi tujuan, ketentuan, materi penerapan dan penjelasan lainnya, materi pendahuluan, dan definisi yang konsisten dengan Kerangka ini, dan harus diterapkan dalam audit, reviu, dan perikatan asurans lainnya.
Kerangka ini menyediakan kerangka acuan bagi:
- Praktisi asurans;
- Pihak lain yang terlibat dengan perikatan asurans, termasuk pengguna yang dituju dari laporan asurans dan pihak yang melakukan perikatan dengan seorang praktisi (“pihak yang terlibat”); dan
- Dewan Standar Profesional Akuntan Publik (DSPAP) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) pada saat mengembangkan SA, SPR, dan SPA.
Standar Audit 2021
Standar Audit 2021 berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan
untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tanggung jawab keseluruhan auditor independen ketika melaksanakan audit atas laporan keuangan berdasarkan SA. Tujuan suatu audit adalah untuk meningkatkan tingkat keyakinan pengguna laporan keuangan yang dituju. Hal ini dicapai melalui pernyataan suatu opini oleh auditor tentang apakah laporan keuangan disusun, dalam semua hal yang material, sesuai dengan suatu kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan suatu audit atas laporan keuangan, tujuan keseluruhan auditor adalah:
- Memeroleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan oleh karena itu memungkinkan auditor untuk menyatakan suatu opini tentang apakah laporan keuangan disusun, dalam semua hal yang material, sesuai dengan suatu kerangka pelaporan keuangan yang berlaku; dan
- Melaporkan atas laporan keuangan dan mengomunikasikannya sebagaimana yang diharuskan dalam SA, berdasarkan temuan auditor.
SA 200 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor dalam menyepakati ketentuan perikatan audit dengan manajemen dan, jika relevan, dengan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola entitas.Tujuan auditor adalah untuk menerima atau melanjutkan perikatan audit hanya ketika basis yang melandasi pelaksanaan audit telah disepakati, melalui:
- Penetapan apakah terdapat prakondisi untuk suatu audit; dan
- Penegasan bahwa terdapat pemahaman yang sama tentang ketentuan perikatan audit antara auditor, manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola entitas.
Auditor harus menyepakati ketentuan perikatan audit dengan manajemen atau pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola entitas, jika relevan.
Ketentuan perikatan audit yang disepakati harus dicatat dalam surat perikatan audit atau bentuk kesepakatan tertulis lain yang sesuai dan harus mencakup:
- Tujuan dan ruang lingkup audit atas laporan keuangan;
- Tanggung jawab auditor;
- Tanggung jawab manajemen;
- Identifikasi kerangka pelaporan keuangan yang berlaku dalam penyusunan laporan keuangan;
- Pengacuan pada bentuk dan isi laporan yang akan diterbitkan oleh auditor; dan
- Suatu pernyataan bahwa terdapat kondisi tertentu yang bentuk dan isi laporannya mungkin berbeda dengan yang diharapkan.
SA 210 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) mengatur tentang tanggung jawab tertentu auditor dalam memperhatikan prosedur pengendalian mutu untuk audit atas laporan keuangan.Sistem, kebijakan, dan prosedur pengendalian mutu merupakan tanggung jawab Kantor Akuntan Publik (KAP). Berdasarkan SPM 1, KAP berkewajiban untuk menetapkan dan memelihara suatu sistem pengendalian mutu untuk memberikan keyakinan memadai bahwa:
- KAP dan personelnya mematuhi standar profesi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Laporan yang diterbitkan oleh KAP atau rekan perikatan telah sesuai dengan kondisinya.
SA ini didasarkan atas suatu basis bahwa KAP harus mematuhi ketentuan yang terdapat dalam SPM 1 atau ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, jika ketentuan tersebut lebih ketat.
Tujuan auditor adalah untuk mengimplementasikan prosedur pengendalian mutu pada tingkat perikatan untuk memberikan keyakinan memadai bagi auditor bahwa:
- Audit telah dilakukan dengan mematuhi standar profesi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
- Laporan auditor yang diterbitkan telah sesuai dengan kondisinya.
SA 220 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor dalam menyusun dokumentasi audit untuk keperluan audit atas laporan keuangan.
Dokumentasi audit yang memenuhi ketentuan SA ini dan ketentuan dokumentasi spesifik lain sebagaimana yang tercantum dalam SA lain yang relevan memberikan:
- Bukti sebagai basis bagi auditor untuk menarik suatu kesimpulan tentang pencapaian tujuan keseluruhan auditor; dan
- Bukti bahwa audit telah direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan SA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumentasi audit juga berfungsi untuk memenuhi tujuan tambahan berikut ini:
- Membantu tim perikatan untuk merencanakan dan melaksanakan audit.
- Membantu anggota tim perikatan yang bertanggung jawab dalam supervisi untuk mengarahkan dan mensupervisi proses audit, serta menunaikan tanggung jawab penelaahan sebagaimana yang diatur dalam SA 220 (Revisi 2021).
- Memungkinkan tim perikatan untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka.
- Menyimpan catatan atas hal-hal signifikan yang berkelanjutan untuk audit di masa yang akan datang.
- Memungkinkan dilaksanakannya penelaahan dan inspeksi atas pengendalian mutu sesuai dengan SPM 1 atau ketentuan setara lainnya.
- Memungkinkan dilaksanakannya inspeksi eksternal sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ketentuan lain yang berlaku.
Tujuan auditor adalah untuk menyusun dokumentasi yang memberikan:
- Catatan yang cukup dan tepat sebagai basis untuk laporan auditor; dan
- Bukti bahwa audit telah direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan SA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SA 230 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor yang terkait dengan kecurangan, dalam suatu audit atas laporan keuangan.
Kesalahan penyajian dalam laporan keuangan dapat muncul karena kecurangan atau kesalahan. Faktor yang membedakan antara kecurangan dan kesalahan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya kesalahan penyajian dalam laporan keuangan, adalah tindakan yang disengaja atau tidak disengaja.
Tanggung jawab utama untuk pencegahan dan pendeteksian kecurangan berada pada dua pihak yaitu, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola entitas dan manajemen.
Tujuan auditor adalah untuk:
- Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan yang disebabkan oleh kecurangan;
- Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait dengan risiko kesalahan penyajian material yang telah dinilai yang disebabkan oleh kecurangan, melalui desain dan implementasi respons yang tepat; dan
- Memberikan respons terhadap kecurangan atau dugaan kecurangan yang diidentifikasi selama audit.
SA 240 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk mempertimbangkan peraturan perundang-undangan dalam audit atas laporan keuangan.
Tanggung Jawab untuk Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan adalah merupakan tanggung jawab manajemen, dengan pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, untuk memastikan bahwa operasi entitas dijalankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang menentukan angka dan pengungkapan yang dilaporkan dalam laporan keuangan suatu entitas.
Tujuan auditor adalah:
- Untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang secara umum berdampak langsung terhadap penentuan angka dan pengungkapan material dalam laporan keuangan;
- Untuk melaksanakan prosedur audit tertentu untuk membantu dalam mengidentifikasi adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan lain yang dapat berdampak material terhadap laporan keuangan; dan
- Untuk merespons secara tepat adanya ketidakpatuhan yang diidentifikasi atau diduga terjadi terhadap peraturan perundang-undangan yang diidentifikasi selama pelaksanaan audit.
SA 250 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dalam audit atas laporan keuangan.
Tujuan auditor adalah:
- Untuk mengomunikasikan secara jelas kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola tentang tanggung jawab auditor yang berkaitan dengan audit atas laporan keuangan, serta gambaran umum ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas audit;
- Untuk memeroleh informasi yang relevan dengan audit dari pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola;
- Untuk menyediakan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola secara tepat waktu, hasil observasi audit yang signifikan, dan relevan dengan tanggung jawabnya dalam mengawasi proses pelaporan keuangan; dan
- Untuk mendukung komunikasi dua-arah yang efektif antara auditor dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola.
Auditor harus menentukan individu atau individu-individu yang tepat dalam struktur tata kelola entitas untuk menyampaikan komunikasi.
SA 260 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk mengomunikasikan dengan tepat kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan manajemen tentang defisiensi dalam pengendalian internal yang diidentifikasi oleh auditor dalam audit atas laporan keuangan.
Tujuan auditor adalah untuk mengomunikasikan dengan tepat kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan manajemen tentang defisiensi dalam pengendalian internal yang diidentifikasi oleh auditor selama audit dan menurut pertimbangan profesional auditor adalah cukup penting untuk mendapatkan perhatian dari pihak-pihak yang bersangkutan.
SA 265 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk merencanakan audit atas laporan keuangan.
Tujuan auditor adalah untuk merencanakan audit agar audit tersebut dapat dilaksanakan dengan efektif.
Rekan perikatan dan anggota tim perikatan utama lainnya harus dilibatkan dalam perencanaan audit, termasuk merencanakan dan berpartisipasi dalam diskusi di antara anggota tim perikatan.
SA 300 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, melalui pemahaman atas entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal entitas.
Tujuan auditor adalah untuk mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, pada tingkat laporan keuangan dan asersi, melalui pemahaman atas entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal entitas, oleh karena itu menyediakan suatu basis untuk mendesain dan mengimplementasikan respons terhadap risiko kesalahan penyajian material yang telah dinilai.
Prosedur penilaian risiko harus mencakup:
- Permintaan keterangan dari manajemen, individu yang tepat dalam fungsi audit internal (jika ada), dan personel lain dalam entitas yang menurut pertimbangan auditor kemungkinan memiliki informasi yang mungkin membantu dalam pengidentifikasian risiko kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
- Prosedur analitis.
- Observasi dan inspeksi.
SA 315 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk menerapkan konsep materialitas dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan audit atas laporan keuangan.
Tujuan auditor adalah untuk menerapkan konsep materialitas secara tepat dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan audit.
Auditor harus menetapkan materialitas pelaksanaan untuk menilai risiko kesalahan penyajian material dan menentukan sifat, saat, dan luas prosedur audit lanjutan.
SA 320 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk mendesain dan menerapkan respons terhadap risiko kesalahan penyajian material yang diidentifikasi dan dinilai oleh auditor berdasarkan SA 315 (Revisi 2021) dalam suatu audit atas laporan keuangan.
Tujuan auditor adalah untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat yang berkaitan dengan penilaian risiko kesalahan penyajian material, melalui pendesainan dan penerapan respons yang tepat terhadap risiko tersebut.
Auditor harus mendesain dan mengimplementasikan respons keseluruhan untuk merespons risiko kesalahan penyajian material yang telah dinilai pada tingkat laporan keuangan.
SA 330 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor pengguna untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat ketika suatu entitas pengguna memanfaatkan jasa dari satu atau lebih organisasi jasa.
Tujuan auditor pengguna, ketika entitas pengguna menggunakan jasa dari suatu organisasi jasa, adalah:
- Untuk memeroleh pemahaman atas sifat dan signifikansi jasa yang disediakan oleh organisasi jasa dan dampaknya terhadap pengendalian internal entitas pengguna yang relevan dengan audit, yang cukup untuk mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material; dan
- Untuk mendesain dan melaksanakan prosedur audit sebagai respons terhadap risiko tersebut.
Auditor pengguna harus menentukan apakah suatu pemahaman yang memadai tentang sifat dan signifikansi jasa yang disediakan oleh organisasi jasa dan dampaknya terhadap pengendalian internal entitas pengguna yang relevan dengan audit telah diperoleh untuk menyediakan suatu dasar untuk mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material.
SA 402 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk mengevaluasi dampak kesalahan penyajian yang diidentifikasi dalam audit dan kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi, jika ada, terhadap laporan keuangan.Tujuan auditor adalah untuk mengevaluasi:
- Dampak kesalahan penyajian yang diidentifikasi atas audit; dan
- Dampak kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi, jika ada, terhadap laporan keuangan.
Auditor harus mengumpulkan kesalahan penyajian yang diidentifikasi selama audit, selain kesalahan penyajian yang secara jelas tidak penting.
Auditor harus juga mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dampak kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi yang berkaitan dengan periode lalu terhadap golongan transaksi, saldo akun, atau pengungkapan yang relevan, serta laporan keuangan secara keseluruhan.
SA 450 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini menjelaskan tentang hal yang merupakan bukti audit dalam suatu audit laporan keuangan, dan berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk mendesain dan melaksanakan prosedur audit untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk memungkinkan penarikan kesimpulan memadai yang menjadi basis opini auditor.
Tujuan auditor adalah untuk mendesain dan melaksanakan prosedur audit sedemikian rupa untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk dapat menarik kesimpulan memadai sebagai basis opini auditor.
Auditor harus mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat.
SA 500 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang pertimbangan spesifik oleh auditor dalam memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat berdasarkan SA 330 (Revisi 2021), SA 500 (Revisi 2021), dan SA lainnya yang relevan, berkaitan dengan aspek tertentu atas persediaan, litigasi dan klaim yang melibatkan entitas, serta informasi segmen dalam suatu audit atas laporan keuangan.
Tujuan auditor adalah untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat berkaitan dengan:
- Eksistensi dan kondisi persediaan;
- Kelengkapan informasi tentang litigasi dan klaim yang melibatkan entitas; dan
- Penyajian dan pengungkapan informasi segmen sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
SA 501 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang penggunaan prosedur konfirmasi eksternal oleh auditor untuk memeroleh bukti audit berdasarkan ketentuan SA 330 (Revisi 2021) dan SA 500 (Revisi 2021).
Tujuan auditor, ketika menggunakan prosedur konfirmasi eksternal, adalah untuk mendesain dan melaksanakan prosedur tersebut untuk memeroleh bukti audit yang relevan dan andal.
Ketika prosedur konfirmasi eksternal digunakan, auditor harus tetap menjaga pengendalian atas permintaan konfirmasi eksternal, termasuk:
- Menentukan informasi yang akan dikonfirmasi atau diminta;
- Memilih pihak yang tepat untuk dikonfirmasi;
- Mendesain permintaan konfirmasi, termasuk menentukan apakah permintaan telah dialamatkan dengan tepat dan berisi informasi jawaban untuk dikirimkan secara langsung kepada auditor; dan
- Mengirimkan permintaan, termasuk permintaan tindak lanjut jika berlaku, kepada pihak yang dikonfirmasi.
Ketika auditor telah menentukan bahwa respons terhadap permintaan konfirmasi positif diperlukan untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan layak, prosedur audit alternatif tidak akan menyediakan bukti audit yang diperlukan oleh auditor. Jika auditor tidak memeroleh konfirmasi seperti itu, maka auditor harus menentukan implikasi tersebut atas audit dan pendapat auditor berdasarkan SA 705 (Revisi 2021).
Konfirmasi negatif merupakan bukti audit yang kurang meyakinkan dibandingkan konfirmasi positif. Oleh karena itu auditor tidak boleh menggunakan permintaan konfirmasi negatif sebagai prosedur audit substantif tunggal untuk yang ditujukan untuk suatu risiko yang ditentukan kesalahan penyajian material pada tingkat asersi
SA 505 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor yang bekaitan dengan saldo awal dalam perikatan audit tahun pertama. Selain, angka-angka dalam laporan keuangan, saldo awal mencakup hal-hal yang memerlukan pengungkapan yang ada pada awal suatu periode, seperti kontinjensi dan komitmen.
Dalam melaksanakan suatu perikatan audit tahun pertama, tujuan auditor yang berkaitan dengan saldo awal adalah untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang apakah:
- Saldo awal mengandung kesalahan penyajian yang berdampak material terhadap laporan keuangan periode kini; dan
- Kebijakan akuntansi yang tepat yang tercermin dalam saldo awal telah diterapkan secara konsisten dalam laporan keuangan periode kini, atau perubahannya telah dicatat dengan tepat serta disajikan dan diungkapkan secara memadai berdasarkan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
Auditor harus membaca laporan keuangan terkini, jika ada, dan laporan auditor pendahulu, jika ada, untuk informasi yang relevan dengan saldo awal, termasuk pengungkapan.
Ketika auditor tidak dapat memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat yang berkaitan dengan saldo awal, auditor harus menyatakan opini wajar dengan pengecualian atau opini tidak menyatakan pendapat berdasarkan SA 705 (Revisi 2021).
Ketika auditor menyimpulkan bahwa saldo awal mengandung kesalahan penyajian yang material terhadap laporan keuangan periode kini, dan dampak kesalahan penyajian tersebut tidak dicatat dengan tepat, atau tidak disajikan atau diungkapkan dengan memadai, auditor harus menyatakan opini wajar dengan pengecualian atau opini tidak wajar, berdasarkan SA 705 (Revisi 2021).
SA 510 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang penggunaan prosedur analitis oleh auditor sebagai pengujian substantif (“prosedur analitis substantif”). SA ini juga mengatur tanggung jawab auditor untuk melaksanakan prosedur analitis pada tahap akhir audit yang akan membantu auditor pada waktu merumuskan suatu kesimpulan keseluruhan atas laporan keuangan.
Tujuan auditor adalah:
- Untuk mendapatkan bukti audit relevan dan andal ketika menggunakan prosedur analitis substantif; dan
- Untuk mendesain dan melaksanakan prosedur analitis mendekati akhir audit yang membantu auditor dalam merumuskan kesimpulan keseluruhan apakah laporan keuangan konsisten dengan pemahaman auditor terhadap entitas.
Auditor harus mendesain dan melaksanakan prosedur analitis mendekati akhir audit yang membantu auditor ketika membentuk kesimpulan keseluruhan tentang apakah laporan keuangan telah disajikan konsisten dengan pemahaman auditor atas entitas.
SA 520 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini diterapkan ketika auditor telah memutuskan untuk menggunakan sampling audit dalam pelaksanaan prosedur audit. Hal ini berkaitan dengan penggunaan sampling statistik maupun nonstatistik ketika pendesainan dan pemilihan sampel audit, pelaksanaan pengujian pengendalian, dan pengujian rinci, serta pengevaluasian hasil sampel tersebut.
Tujuan penggunaan sampling audit oleh auditor adalah untuk memberikan basis yang memadai bagi auditor untuk menarik kesimpulan mengenai populasi yang menjadi sumber pemilihan sampel.
Auditor harus menentukan suatu ukuran sampel yang cukup untuk mengurangi risiko sampling sampai ke tingkat rendah yang dapat diterima. Untuk pengujian rinci, auditor harus memproyeksikan kesalahan penyajian yang ditemukan dalam sampel ke populasi.
Auditor harus menilai:
- Hasil sampel; dan
- Apakah penggunaan sampling audit telah menyediakan basis yang wajar untuk penarikan kesimpulan tentang populasi yang telah diuji.
SA 530 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
SA 540 (Revisi 2021)
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor atas estimasi akuntansi, dan pengungkapan terkait dalam suatu audit atas laporan keuangan. SA ini juga mencakup ketentuan dan panduan tentang pengevaluasian atas kesalahan penyajian pada estimasi akuntansi (dan pengungkapan terkait), dan indikator kemungkinan bias manajemen.
Tujuan auditor adalah untuk memeroleh bukti yang cukup dan tepat tentang apakah estimasi akuntansi dan pengungkapan terkait dalam laporan keuangan adalah wajar dalam konteks kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
SA ini mengharuskan suatu penilaian risiko inheren terpisah untuk tujuan penilaian risiko kesalahan penyajian material pada tingkat asersi untuk estimasi akuntansi. SA ini mengacu pada ketentuan yang relevan dalam SA 315 (Revisi 2021) dan SA 330 (Revisi 2021), serta memberikan panduan terkait untuk menekankan pentingnya keputusan auditor tentang pengendalian yang berkaitan dengan estimasi akuntansi. SA ini juga mengharuskan suatu penilaian risiko pengendalian terpisah ketika menilai risiko kesalahan penyajian material pada tingkat asersi untuk estimasi akuntansi.
SA 540 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor atas hubungan dan transaksi pihak berelasi dalam suatu audit atas laporan keuangan. Terutama, SA ini memperluas bagaimana SA 315 (Revisi 2021), SA 330 (Revisi 2021), dan SA 240 (Revisi 2021) diterapkan dalam hubungannya dengan risiko kesalahan penyajian material terkait dengan hubungan dan transaksi pihak berelasi.
Tujuan auditor adalah:
- Terlepas apakah kerangka pelaporan keuangan yang berlaku menetapkan ketentuan pihak berelasi, memeroleh suatu pemahaman tentang hubungan dan transaksi pihak berelasi untuk dapat:
- Mengidentifikasi faktor-faktor risiko kecurangan, jika ada, yang muncul dari hubungan dan transaksi pihak berelasi yang relevan dengan pengidentifikasian dan penilaian risiko kesalahan penyajian material karena kecurangan; dan
- Menyimpulkan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah laporan keuangan, sejauh ini dipengaruhi oleh hubungan dan transaksi pihak berelasi tersebut:
- Mencapai penyajian wajar (untuk kerangka penyajian wajar); atau
- Tidak menyesatkan (untuk kerangka kepatuhan); dan
- Di samping itu, jika kerangka pelaporan keuangan menetapkan ketentuan pihak berelasi, memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang apakah hubungan dan transaksi pihak berelasi telah dengan tepat diidentifikasi, dipertanggungjawabkan, dan diungkapkan dalam laporan keuangan sesuai dengan kerangka tersebut.
Audior harus meminta keterangan dari manajemen tentang:
- Identitas pihak berelasi entitas, termasuk perubahan dari periode sebelumnya;
- Sifat hubungan antara entitas dan pihak berelasi tersebut; dan
- Apakah entitas melakukan transaksi dengan pihak berelasi ini selama periode tersebut dan, jika demikian, jenis dan tujuan transaksi tersebut.
SA 550 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor yang berkaitan dengan peristiwa setelah tanggal pelaporan dalam suatu audit atas laporan keuangan.
Tujuan auditor adalah untuk:
- Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang apakah peristiwa yang terjadi antara tanggal laporan keuangan dan tanggal laporan auditor yang mengharuskan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan keuangan, secara tepat telah digambarkan dalam laporan keuangan tersebut sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku;
- Merespons secara tepat fakta yang diketahui oleh auditor setelah tanggal laporan auditor, yang mana jika diketahui oleh auditor pada tanggal tersebut, kemungkinan menyebabkan auditor mengubah laporan auditnya.
Auditor tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan prosedur audit atas laporan keuangan setelah tanggal laporan auditor. Namun, jika setelah tanggal laporan auditor tetapi sebelum tanggal laporan keuangan diterbitkan, suatu fakta diketemukan oleh auditor yang dapat menyebabkan auditor mengubah laporan auditnya jika fakta tersebut telah diketahui oleh auditor pada tanggal laporan auditor, maka auditor harus: (Ref: Para. A11-A12)
- Membahas hal tersebut dengan manajemen dan, jika relevan, kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola;
- Menentukan apakah laporan keuangan tersebut memerlukan perubahan; dan jika demikian,
- Meminta keterangan bagaimana manajemen akan memperlakukan hal tersebut dalam laporan keuangan.
SA 560 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor dalam audit atas laporan keuangan yang berkaitan dengan kelangsungan usaha dan implikasinya terhadap laporan auditor.
Tujuan auditor adalah:
- Untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai, serta menyimpulkan bahwa, ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dalam penyusunan laporan keuangan;
- Untuk menyimpulkan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya; dan
- Untuk melaporkan berdasarkan SA ini.
Auditor harus meminta keterangan kepada manajemen tentang pengetahuan manajemen atas peristiwa atau kondisi setelah periode penilaian manajemen yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.
Auditor harus mengevaluasi apakah bukti audit yang cukup dan tepat telah diperoleh mengenai, dan harus menyimpulkan atas, ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha dalam penyusunan laporan keuangan oleh manajemen.
SA 570 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk memeroleh representasi tertulis dari manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dalam audit atas laporan keuangan.
Tujuan auditor adalah:
- Untuk memeroleh representasi tertulis dari manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola tentang keyakinan bahwa mereka telah memenuhi tanggung jawab mereka untuk menyusun laporan keuangan dan untuk kelengkapan informasi yang disediakan bagi auditor;
- Untuk mendukung bukti audit lain yang relevan dengan laporan keuangan atau asersi spesifik dalam laporan keuangan melalui representasi tertulis jika ditetapkan perlu oleh auditor atau diharuskan oleh SA yang lain; dan
- Untuk merespons secara tepat representasi tertulis yang disediakan oleh manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, atau jika manajemen atau, jika relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola tidak menyediakan representasi tertulis yang diminta oleh auditor.
Bukti audit adalah informasi yang digunakan oleh auditor dalam mengambil kesimpulan yang mendasari opini auditor. Representasi tertulis adalah informasi yang perlu diperoleh auditor dalam hubungannya dengan audit atas laporan keuangan entitas. Oleh karena itu, serupa dengan respons atas permintaan keterangan, representasi tertulis juga merupakan bukti audit.
SA 580 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) berlaku untuk audit grup. SA ini berkaitan dengan pertimbangan khusus yang berlaku untuk audit grup, terutama audit yang melibatkan auditor komponen.
Tujuan auditor adalah:
- Untuk menentukan apakah bertindak sebagai auditor laporan keuangan grup; dan
- Jika bertindak sebagai auditor laporan keuangan grup:
- Untuk berkomunikasi secara jelas dengan auditor komponen mengenai ruang lingkup dan saat pekerjaannya atas informasi keuangan yang berkaitan dengan komponen serta temuannya; dan
- Untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai informasi keuangan komponen dan proses konsolidasi untuk menyatakan suatu opini apakah laporan keuangan grup telah disusun, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
Tim perikatan grup harus menetapkan strategi audit grup keseluruhan dan harus mengembangkan rencana audit grup berdasarkan SA 300 (Revisi 2021). Rekan perikatan grup harus menelaah strategi dan rencana audit grup keseluruhan.
Tim perikatan grup harus memeroleh pemahaman yang cukup untuk:
- Mengonfirmasi atau merevisi identifikasi awal tentang komponen yang kemungkinan signifikan; dan
- Menilai risiko kesalahan penyajian material laporan keuangan grup, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
SA 600 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
SA ini berhubungan dengan tanggung jawab auditor atas pekerjaan individu atau organisasi di bidang keahlian selain akuntansi atau audit, ketika pekerjaan tersebut digunakan untuk membantu auditor dalam mendapatkan bukti audit yang cukup dan tepat.
Auditor eksternal memiliki tanggung jawab tunggal atas opini audit yang dinyatakan, dan tanggung jawab tersebut tidak berkurang dengan digunakannya pekerjaan fungsi audit internal atau auditor internal untuk memberikan asistensi langsung pada perikatan. Meskipun fungsi auditor internal dapat melaksanakan prosedur audit serupa dengan yang dilaksanakan oleh auditor eksternal, baik fungsi audit internal maupun auditor internal tidak independen terhadap entitas sebagaimana yang diharuskan kepada auditor eksternal dalam suatu audit atas laporan keuangan berdasarkan SA 200 (Revisi 2021). Oleh karena itu, SA ini mendefinisikan kondisi yang diharuskan bagi auditor eksternal untuk dapat menggunakan pekerjaan auditor internal.
SA 610 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor atas pekerjaan individu atau organisasi dalam bidang keahlian selain akuntansi atau audit, ketika pekerjaan tersebut digunakan untuk membantu auditor dalam memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat.
Tujuan auditor adalah:
- Untuk menentukan apakah perlu menggunakan pekerjaan seorang pakar auditor; dan
- Jika menggunakan pekerjaan pakar auditor, untuk menentukan apakah pekerjaan tersebut memadai untuk tujuan auditor.
Auditor bertanggung jawab tunggal terhadap opini audit yang dinyatakan, dan tanggung jawab tersebut tidak berkurang dengan penggunaan pekerjaan seorang pakar auditor. Meskipun demikian, jika auditor menggunakan pekerjaan pakar auditor, mengikuti SA ini, disimpulkan bahwa pekerjaan pakar tersebut memadai untuk tujuan auditor tersebut, auditor mungkin dapat menerima temuan pakar atau kesimpulan dalam bidang keahlian pakar sebagai bukti audit yang tepat.
Ketika keahlian di suatu bidang selain akuntansi atau audit diperlukan untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat, auditor harus menentukan apakah perlu menggunakan pekerjaan seorang pakar auditor.
Auditor harus memeroleh suatu pemahaman yang cukup tentang bidang keahlian pakar untuk memungkinkan auditor dalam:
- Menentukan sifat, ruang lingkup, dan tujuan pekerjaan pakar untuk tujuan auditor; dan
- Mengevaluasi kecukupan pekerjaan tersebut untuk tujuan auditor.
SA 620 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor dalam merumuskan suatu opini atas laporan keuangan. SA ini juga mengatur bentuk dan isi laporan auditor yang diterbitkan sebagai hasil suatu audit atas laporan keuangan.
Tujuan auditor adalah:
- Untuk merumuskan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan suatu evaluasi atas kesimpulan yang ditarik dari bukti audit yang diperoleh; dan
- Untuk menyatakan suatu opini secara jelas melalui suatu laporan tertulis.
Auditor harus menyatakan opini tanpa modifikasian ketika auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disusun, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
Ketika auditor:
- Menyimpulkan bahwa, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, laporan keuangan secara keseluruhan tidak bebas dari kesalahan penyajian material; atau
- Tidak dapat memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyimpulkan bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material,
auditor harus memodifikasi opininya dalam laporan auditor berdasarkan SA 705 (Revisi 2021).
SA 700 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk mengomunikasikan hal audit utama dalam laporan auditor. Hal ini dimaksudkan untuk membahas pertimbangan auditor mengenai hal yang harus dikomunikasikan dalam laporan auditor serta bentuk dan isi dari komunikasi tersebut.
Tujuan mengomunikasikan hal audit utama adalah untuk meningkatkan nilai komunikatif laporan auditor dengan memberikan transparansi yang lebih baik atas audit yang telah dilaksanakan. Pengomunikasian hal audit utama memberikan informasi tambahan kepada pengguna laporan keuangan yang dituju (“pengguna yang dituju”) untuk membantu mereka dalam memahami hal yang, menurut pertimbangan profesional auditor, paling signifikan dalam audit atas laporan keuangan periode kini. Pengomunikasian hal audit utama juga dapat membantu pengguna yang dituju dalam memahami entitas dan area pertimbangan signifikan manajemen dalam laporan keuangan auditan.
Pengomunikasian hal audit utama di dalam laporan auditor adalah dalam konteks auditor telah merumuskan opini atas laporan keuangan secara keseluruhan. Pengomunikasian hal audit utama di dalam laporan auditor bukan:
- Pengganti untuk pengungkapan dalam laporan keuangan bahwa kerangka pelaporan keuangan yang berlaku mengharuskan manajemen untuk membuat, atau mengungkapkan hal-hal yang diperlukan untuk mencapai penyajian wajar;
- Pengganti bagi auditor dalam menyatakan opini modifikasian ketika kondisi dari suatu perikatan audit spesifik mengharuskan modifikasi berdasarkan SA 705 (Revisi 2021);
- Pengganti untuk pelaporan berdasarkan SA 570 (Revisi 2021) ketika terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya; atau
- Opini terpisah tentang hal-hal individual.
SA ini berlaku untuk audit atas satu set lengkap laporan keuangan bertujuan umum dari Emiten dan kondisi ketika auditor memutuskan untuk mengomunikasikan hal audit utama dalam laporan auditor. SA ini juga berlaku ketika auditor diharuskan oleh peraturan perundang-undangan untuk mengomunikasikan hal audit utama di dalam laporan auditor. Namun, SA 705 (Revisi 2021) melarang auditor untuk mengomunikasikan hal audit utama ketika auditor memberikan opini tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan, kecuali jika mengomunikasikan hal audit utama tersebut diharuskan oleh peraturan perundang-undangan.
SA 701 (2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk menerbitkan suatu laporan yang tepat dalam kondisi ketika, dalam merumuskan suatu opini berdasarkan SA 700 (Revisi 2021), auditor menyimpulkan bahwa modifikasi terhadap opini auditor atas laporan keuangan diperlukan. SA ini juga mengatur tentang bagaimana bentuk dan isi laporan auditor terdampak ketika auditor menyatakan suatu opini modifikasian.
Tujuan auditor adalah untuk menyatakan dengan jelas suatu opini yang dimodifikasi dengan tepat atas laporan keuangan yang diperlukan ketika:
- Auditor menyimpulkan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, bahwa laporan keuangan secara keseluruhan tidak bebas dari kesalahan penyajian material; atau
- Auditor tidak dapat memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyimpulkan bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material.
SA ini menetapkan tiga tipe opini modifikasian, yaitu opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar, dan opini tidak menyatakan pendapat. Keputusan tentang ketepatan penggunaan tipe opini modifikasian bergantung pada:
- Sifat dari hal-hal yang menyebabkan dilakukannya modifikasi, yaitu apakah laporan keuangan mengandung kesalahan penyajian material atau, dalam hal ketidakmampuan untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat, kemungkinan mengandung kesalahan penyajian material; dan
- Pertimbangan auditor tentang seberapa pervasif dampaknya atau kemungkinan dampak hal-hal tersebut terhadap laporan keuangan.
SA 705 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang komunikasi tambahan dalam laporan auditor ketika auditor menganggap perlu untuk:
- Menarik perhatian pengguna laporan keuangan pada suatu hal atau beberapa hal yang disajikan atau diungkapkan dalam laporan keuangan yang sedemikian penting bahwa hal atau hal-hal tersebut adalah fundamental bagi pemahaman pengguna laporan keuangan; atau
- Menarik perhatian pengguna laporan keuangan pada suatu hal atau beberapa hal selain yang disajikan atau diungkapkan dalam laporan keuangan yang relevan bagi pemahaman pengguna laporan keuangan atas audit, tanggung jawab auditor, atau laporan auditor.
Tujuan auditor, setelah merumuskan suatu opini atas laporan keuangan, adalah untuk menarik perhatian pengguna laporan keuangan, ketika menurut pertimbangan auditor hal tersebut perlu dilaksanakan, melalui komunikasi tambahan yang jelas dalam laporan auditor, atas:
- Suatu hal, meskipun telah disajikan atau diungkapkan dalam laporan keuangan dengan tepat, yang sedemikian penting bahwa hal tersebut adalah fundamental bagi pemahaman pengguna laporan keuangan atas laporan keuangan; atau
- Hal-hal lain yang dianggap relevan bagi pemahaman pengguna laporan keuangan atas audit, tanggung jawab auditor, atau laporan auditor.
SA 706 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tanggung jawab auditor yang berkaitan dengan informasi komparatif dalam audit atas laporan keuangan. Ketika laporan keuangan periode lalu telah diaudit oleh auditor pendahulu atau tidak diaudit, ketentuan dan panduan dalam SA 510 (Revisi 2021) tentang saldo awal juga berlaku.
Tujuan auditor adalah:
- Untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang apakah informasi komparatif yang tercantum dalam laporan keuangan telah disajikan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan ketentuan untuk informasi komparatif dalam kerangka pelaporan keuangan yang berlaku; dan
- Untuk melaporkan sesuai dengan tanggung jawab pelaporan auditor.
Auditor harus menentukan apakah laporan keuangan mencakup informasi komparatif yang diharuskan menurut kerangka pelaporan keuangan yang berlaku dan apakah informasi tersebut telah diklasifikasikan dengan tepat. Untuk tujuan ini, auditor harus mengevaluasi apakah:
- Informasi komparatif tersebut cocok dengan angka-angka dan pengungkapan lain yang disajikan dalam periode lalu atau, jika relavan, telah disajikan kembali; dan
- Kebijakan akuntansi yang tercermin dalam informasi komparatif adalah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam periode kini atau, jika telah terjadi perubahan dalam kebijakan akuntansi, apakah perubahan tersebut sudah dicatat dengan tepat, serta disajikan dan diungkapkan secara cukup.
SA 710 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor atas informasi lain, baik informasi keuangan maupun nonkeuangan (selain laporan keuangan dan laporan auditor terkait), yang tercantum dalam laporan tahunan entitas. Laporan tahunan entitas dapat berupa suatu dokumen tunggal atau gabungan sejumlah dokumen yang bertujuan sama.
Tujuan auditor setelah membaca informasi lain adalah sebagai berikut:
- Untuk mempertimbangkan apakah terdapat suatu ketidakkonsistensian material antara informasi lain dan laporan keuangan;
- Untuk mempertimbangkan apakah terdapat suatu ketidakkonsistensian material antara informasi lain dan pemahaman auditor yang diperoleh selama audit;
- Untuk merespons secara tepat ketika auditor mengidentifikasi adanya suatu ketidakkonsistensian material atau ketika auditor menyadari adanya suatu kesalahan penyajian material atas informasi lain; dan
- Untuk melaporkan berdasarkan SA ini.
SA 720 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) 100-700 diterapkan dalam audit atas laporan keuangan. SA ini mengatur tentang pertimbangan khusus dalam penerapan SA 100-700 dalam audit atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kerangka bertujuan khusus.
Tujuan auditor, ketika menerapkan SA dalam audit atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kerangka bertujuan khusus, adalah untuk merespons dengan tepat pertimbangan khusus yang relevan dengan hal-hal sebagai berikut:
- Penerimaan perikatan;
- Perencanaan dan pelaksanaan perikatan tersebut; dan
- Perumusan opini dan pelaporan atas laporan keuangan.
SA 800 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) dalam seri 100-700 diterapkan untuk suatu audit atas laporan keuangan dan disesuaikan seperlunya jika diterapkan pada audit atas informasi keuangan historis lainnya. SA ini berkaitan dengan pertimbangan khusus atas penerapan SA tersebut untuk suatu audit atas laporan keuangan tunggal atau suatu unsur, akun, atau pos tertentu dalam laporan keuangan. Laporan keuangan tunggal, atau unsur, akun, atau pos tertentu dalam laporan keuangan mungkin disusun sesuai dengan kerangka bertujuan umum atau kerangka bertujuan khusus. Jika disusun sesuai dengan suatu kerangka bertujuan khusus, SA 800 (Revisi 2021) juga berlaku untuk audit tersebut.
Tujuan auditor, pada saat menerapkan SA dalam audit atas suatu laporan keuangan tunggal atau suatu unsur, akun, atau pos tertentu dalam laporan keuangan adalah untuk mengarahkan secara tepat pertimbangan khusus yang relevan dengan:
- Penerimaan perikatan;
- Perencanaan dan pelaksanaan perikatan tersebut; dan
- Perumusan opini dan pelaporan atas laporan keuangan tunggal atau suatu unsur, akun, atau pos tertentu dalam laporan keuangan.
SA 805 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor yang berkaitan dengan perikatan untuk melaporkan ikhtisar laporan keuangan yang dihasilkan dari laporan keuangan auditan berdasarkan SA oleh auditor yang sama.
Tujuan auditor adalah:
- Untuk menentukan apakah tepat menerima perikatan untuk melaporkan ikhtisar laporan keuangan; dan
- Ketika melakukan perikatan untuk melaporkan ikhtisar laporan keuangan:
- Untuk merumuskan opini atas ikhtisar laporan keuangan berdasarkan suatu evaluasi atas kesimpulan yang diambil dari bukti yang diperoleh; dan
- Untuk menyatakan secara jelas opini tersebut melalui laporan tertulis yang juga menjelaskan basis untuk opini tersebut.
Auditor harus menerima suatu perikatan untuk melaporkan ikhtisar laporan keuangan berdasarkan SA ini hanya ketika auditor telah melakukan perikatan untuk melaksanakan audit berdasarkan SA yang dari laporan keuangan tersebut yang merupakan sumber ikhtisar laporan keuangan.
SA 810 (Revisi 2021) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022.
Standar Audit yang Berlaku Sebelum Standar Audit 2021 Berlaku Efektif
Tujuan Keseluruhan Auditor Independen dan Pelaksanaan Audit Berdasarkan Standar Audit.
Standar Audit (“SA”) ini mengatur tanggung jawab keseluruhan auditor independen Ketika melaksanakan audit atas laporan keuangan berdasarkan SA.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Persetujuan atas Ketentuan Perikatan Audit.
Standar Audit (“SA”) ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor dalam menyepakati syarat perikatan audit dengan manajemen dan, jika relevan, dengan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola entitas.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Pengendalian Mutu untuk Audit atas Laporan Keuangan.
Standar Audit (“SA”) mengatur tanggung jawab tertentu auditor dalam memperhatikan prosedur pengendalian mutu untuk audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Dokumentasi Audit.
Standar Audit (“SA”) ini berkaitan dengan kewajiban auditor dalam menyusun dokumentasi audit untuk keperluan audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten)
Tanggung Jawab Auditor Terkait dengan Kecurangan dalam suatu Audit atas Laporan Keuangan.
Standar Audit (“SA”) ini berhubungan dengan tanggung jawab auditor yang terkait dengan kecurangan, dalam suatu audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Pertimbangan atas Peraturan Perundang-undangan dalam Audit atas Laporan Keuangan.
Standar Audit (“SA”) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk mempertimbangkan peraturan perundang-undangan dalam audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Komunikasi dengan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola.
SA ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk berkomunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dalam audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Pengomunikasian Defisiensi dalam Pengendalian Internal Kepada Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola dan Manajemen.
Standar Audit (“SA”) ini mengatur tanggung jawab auditor untuk mengomunikasikan dengan tepat kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan manajemen tentang defisiensi dalam pengendalian internal1 yang diidentifikasi oleh auditor dalam audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Perencanaan suatu Audit atas Laporan Keuangan.
Standar Audit (“SA”) ini mengatur tanggung jawab auditor untuk merencanakan audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Pengidentifikasian dan Penilaian Risiko Kesalahan Penyajian Material melalui Pemahaman atas Entitas dan Lingkungannya.
Standar Audit (“SA”) ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, melalui pemahaman atas entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal entitas.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Materialitas dalam Tahap Perencanaan dan Pelaksanaan Audit.
Standar Audit (“SA”) ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk menerapkan konsep materialitas dalam perencanaan dan pelaksanaan audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Respons Auditor terhadap Risiko yang Telah Dinilai.
Standar Audit (“SA”) ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk merancang dan menerapkan respons terhadap risiko kesalahan penyajian material yang diidentifikasi dan dinilai oleh auditor berdasarkan SA 3151 dalam suatu audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Pertimbangan Audit Terkait dengan Entitas yang Menggunakan Suatu Organisasi Jasa.
Standar Audit (“SA”) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor pengguna untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat ketika suatu entitas pengguna memanfaatkan jasa dari satu atau lebih organisasi jasa.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Pengevaluasian atas Kesalahan Penyajian yang Diidentifikasi Selama Audit.
Standar Audit ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk mengevaluasi dampak kesalahan penyajian yang diidentifikasi dalam audit dan kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi, jika ada, terhadap laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Bukti Audit.
Standar Audit (“SA”) ini menjelaskan tentang hal yang merupakan bukti audit dalam suatu audit laporan keuangan, dan berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk merancang dan melaksanakan prosedur audit untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk memungkinkan penarikan kesimpulan memadai yang menjadi basis opini auditor.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Bukti Audit – Pertimbangan Spesifik atas Unsur Pilihan.
Standar Audit (“SA”) ini berkaitan dengan pertimbangan spesifik oleh auditor dalam memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat berdasarkan SA 330,1 SA 500,2 dan SA-SA lainnya yang relevan, berkaitan dengan aspek tertentu atas persediaan, litigasi dan klaim yang melibatkan entitas, serta informasi segmen dalam suatu audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Konfirmasi Eksternal.
Standar Audit (”SA”) ini berhubungan dengan penggunaan prosedur konfirmasi eksternal oleh auditor untuk memperoleh bukti audit berdasarkan ketentuan SA 3301 dan SA 500.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Perikatan Audit Tahun Pertama-Saldo Awal.
Standar Audit (“SA”) ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor yang berhubungan dengan saldo awal dalam perikatan audit tahun pertama.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Prosedur Analitis.
Standar Audit (”SA”) ini mengatur penggunaan prosedur analitis oleh auditor sebagai pengujian substantif (“prosedur analitis substantif”).
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Sampling Audit.
Standar Audit (”SA”) ini diterapkan ketika auditor telah memutuskan untuk menggunakan sampling audit dalam pelaksanaan prosedur audit.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Audit Atas Estimasi Akuntansi, Termasuk Estimasi Akuntansi Nilai Wajar, dan Pengungkapan yang Bersangkutan.
Standar Audit (”SA”) ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor atas estimasi akuntansi, termasuk estimasi akuntansi nilai wajar, dan pengungkapan yang bersangkutan dalam suatu audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Pihak Berelasi.
Standar Audit (“SA”) ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor atas hubungan dan transaksi pihak berelasi dalam suatu audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Peristiwa Kemudian.
Standar Audit (“SA”) ini berhubungan dengan tanggung jawab auditor berkaitan dengan peristiwa kemudian dalam suatu audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Kelangsungan Usaha.
Standar Audit (“SA”) ini mengatur tanggung jawab auditor dalam audit atas laporan keuangan yang berkaitan dengan penggunaan asumsi kelangsungan usaha oleh manajemen dalam penyusunan laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Representasi Tertulis.
Standar Audit (“SA”) ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk memperoleh representasi tertulis dari manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dalam audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Pertimbangan Khusus Audit Atas Laporan Keuangan Grup (Termasuk Pekerjaan Auditor Komponen).
Standar Audit (“SA”) berlaku untuk audit grup. SA ini berkaitan dengan pertimbangan khusus yang berlaku untuk audit grup, terutama audit yang melibatkan auditor komponen.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Penggunaan Pekerjaan Auditor Internal.
Standar Audit (“SA”) ini mengatur tanggung jawab auditor eksternal dalam hubungannya dengan pekerjaan auditor internal ketika auditor eksternal telah menentukan, berdasarkan SA 315,1 bahwa fungsi audit internal kemungkinan relevan dengan audit.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Penggunaan Pekerjaan Pakar Auditor.
SA ini berhubungan dengan tanggung jawab auditor atas pekerjaan individu atau organisasi di bidang keahlian selain akuntansi atau audit, ketika pekerjaan tersebut digunakan untuk membantu auditor dalam mendapatkan bukti audit yang cukup dan tepat.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Perumusan Suatu Opini dan Pelaporan atas Laporan Keuangan.
Standar Audit (“SA”) ini mengatur tanggung jawab auditor dalam merumuskan suatu opini atas laporan keuangan. SA ini juga mengatur bentuk dan isi laporan auditor yang diterbitkan sebagai hasil suatu audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Modifikasi terhadap Opini dalam Laporan Auditor Independen.
Standar Audit (“SA”) ini mengatur tanggung jawab auditor untuk menerbitkan suatu laporan yang tepat dalam kondisi ketika, dalam merumuskan suatu opini berdasarkan SA 700,1 auditor menyimpulkan bahwa modifikasi terhadap opini auditor atas laporan keuangan diperlukan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Hal Lain dalam Laporan Auditor Independen.
Standar Audit (“SA”) ini mengatur komunikasi tambahan dalam laporan auditor ketika auditor menganggap perlu untuk:
- Menarik perhatian pengguna laporan keuangan pada suatu hal atau beberapa hal yang disajikan atau diungkapkan dalam laporan keuangan yang sedemikian penting bahwa hal atau hal-hal tersebut adalah fundamental bagi pemahaman pengguna laporan keuangan; atau
- Menarik perhatian pengguna laporan keuangan pada suatu hal atau beberapa hal selain yang disajikan atau diungkapkan dalam laporan keuangan yang relevan bagi pemahaman pengguna laporan keuangan atas audit, tanggung jawab auditor, atau laporan auditor.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Informasi Komparatif Angka Koresponding dan Laporan Keuangan Komparatif.
Standar Audit (”SA”) ini mengatur tanggung jawab auditor yang berkaitan dengan informasi komparatif dalam audit atas laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Tanggung Jawab Auditor atas Informasi Lain dalam Dokumen yang Berisi Laporan Keuangan Auditan.
Standar Audit (“SA”) ini mengatur tanggung jawab auditor atas informasi lain dalam dokumen yang berisi laporan keuangan auditan dan laporan auditor terkait.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Pertimbangan Khusus Audit atas Laporan Keuangan yang Disusun Sesuai dengan Kerangka Bertujuan Khusus.
SA 800 mengatur pertimbangan khusus dalam penerapan SA 100–700 dalam audit atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kerangka bertujuan khusus.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Pertimbangan Khusus Audit atas Laporan Keuangan Tunggal dan Suatu Unsur, Akun, atau Pos Tertentu dalam Laporan Keuangan.
SA ini berkaitan dengan pertimbangan khusus atas penerapan SA-SA tersebut untuk suatu audit atas laporan keuangan tunggal atau unsur, akun atau pos tertentu dalam laporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Perikatan untuk Melaporkan Ikhtisar Laporan Keuangan.
Standar Audit (“SA”) ini mengatur tanggung jawab auditor yang berkaitan dengan perikatan untuk melaporkan ikhtisar laporan keuangan yang berasal dari laporan keuangan auditan sesuai dengan SA oleh auditor yang sama.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
SPR 2400 (Revisi 2023) mengatur tentang tanggung jawab praktisi ketika melakukan perikatan untuk melaksanakan suatu reviu atas laporan keuangan historis, praktisi bukan merupakan auditor dari laporan keuangan entitas, dan mengatur tentang bentuk dan isi laporan praktisi atas laporan keuangan.
Dewan Pengurus Institut Akuntan Publik Indonesia telah menetapkan dan mengesahkan Standar Perikatan Reviu (SPR) 2410 (Revisi 2023), “Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas” yang berlaku efektif untuk reviu atas informasi keuangan interim untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024. Penerapan dini diperkenankan.
Tujuan SPR 2410 (Revisi 2023) adalah untuk menetapkan standar dan menyediakan panduan tentang tanggung jawab profesional auditor ketika auditor melaksanakan perikatan untuk mereviu informasi keuangan interim klien audit, dan bentuk serta isi laporan.
Revisi dalam SPR 2410 (Revisi 2023) ditetapkan diantaranya untuk memutakhirkan beberapa terminologi mengikuti Standar Audit (SA) yang telah direvisi, serta beberapa amendemen konsekuensial terkait dengan SPR 2400 (Revisi 2023) dan memutakhirkan ilustrasi dari laporan untuk menyesuaikan dengan amendemen Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 1.
Tujuan Standar Perikatan Reviu (“SPR”) ini adalah untuk menetapkan standar dan menyediakan panduan tentang tanggung jawab profesional praktisi ketika seorang praktisi, yang bukan merupakan auditor suatu entitas, melaksanakan suatu perikatan untuk mereviu laporan keuangan dan tentang bentuk dan isi laporan yang diterbitkan oleh praktisi tersebut dalam kaitan dengan reviu tersebut.
Berlaku efektif untuk reviu atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
Tujuan Standar Perikatan Reviu (“SPR”) ini adalah untuk menetapkan standar dan menyediakan panduan tentang tanggung jawab profesional auditor ketika auditor melaksanakan perikatan untuk mereviu informasi keuangan interim klien audit, dan bentuk serta isi laporan.
Berlaku efektif untuk reviu atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten).
SPA 3410 merupakan standar asurans spesifik untuk topik tertentu yang memberikan ketentuan dan panduan spesifik untuk perikatan atas Laporan Gas Rumah Kaca (GRK). Praktisi diharuskan untuk mematuhi SPA 3000 (Revisi 2022) dan SPA ini ketika melaksanakan suatu perikatan asurans untuk melaporkan suatu laporan GRK entitas. SPA ini merupakan suplemen, namun tidak menggantikan, SPA 3000 (Revisi 2022) dan memperluas penerapan SPA 3000 (Revisi 2022) dalam suatu perikatan asurans untuk melaporkan suatu laporan GRK entitas.
SPA 3410 mendefinisikan laporan GRK sebagai suatu laporan yang menetapkan unsur-unsur konstituen dan kuantifikasi atas emisi GRK pada suatu entitas untuk suatu periode (terkadang dikenal sebagai inventarisasi emisi GRK) dan, jika berlaku, informasi komparatif dan suatu catatan penjelas yang mencakup ikhtisar atas kebijakan kuantifikasi serta pelaporan yang signifikan. Laporan GRK suatu entitas juga dapat mencakup kategori daftar penghilangan emisi atau daftar pengurang emisi. Ketika perikatan tidak mencakup seluruh laporan GRK, istilah “laporan GRK” harus dibaca sebagai bagian yang tercakup dalam perikatan. Laporan GRK merupakan “informasi hal pokok” dari perikatan.
Dewan Standar Profesional Akuntan Publik I – Institut Akuntan Publik Indonesia telah menetapkan Standar Profesional Akuntan Publik – Standar Perikatan Asurans (SPA) 3000 (Revisi 2022), “Perikatan Asurans Selain Audit atau Reviu atas Informasi Keuangan Historis” yang berlaku efektif untuk perikatan asurans yang surat perikatannya tertanggal pada atau setelah 1 Januari 2024. Penerapan dini diperkenankan.
SPA 3000 (Revisi 2022) mencakup ketentuan yang berlaku untuk perikatan asurans (selain audit atau reviu informasi keuangan historis) dan merupakan standar berbasis prinsip yang diterapkan untuk hal pokok pendasar (underlying subject matter) yang lebih luas secara efektif dan menyediakan basis untuk SPA spesifik yang terkait dengan hal pokok yang relevan dimasa mendatang.
Perikatan asurans mencakup (a) perikatan atestasi, yaitu pihak selain praktisi mengukur atau mengevaluasi hal pokok pendasar dibandingkan dengan kriteria dan (b) perikatan langsung yaitu praktisi mengukur atau mengevaluasi hal pokok pendasar dibandingkan dengan kriteria. SPA 3000 (Revisi 2022) menekankan bahwa perbedaan antara kedua jenis perikatan difokuskan pada siapa yang melakukan pengukuran atau pengevaluasian hal pokok pendasar dibandingkan dengan kriterianya.
Selanjutnya, SPA 3000 (Revisi 2022) memberikan penjelasan mengenai perbedaan utama prosedur untuk suatu perikatan keyakinan memadai dan suatu perikatan keyakinan terbatas.
Perikatan Asurans Selain Audit atau Reviu atas Informasi Keuangan Historis.
Tujuan Standar Perikatan Asurans (“SPA”) ini adalah untuk menetapkan prinsip dasar dan prosedur esensial bagi , dan menyediakan panduan kepada, setiap individu profesional yang berada di Kantor Akuntan Publik (untuk tujuan SPA ini disebut sebagai “praktisi”) dalam pelaksanaan perikatan asurans selain audit atau reviu atas informasi keuangan historis yang dicakup oleh Standar Audit (“SA”) atau Standar Perikatan Reviu (“SPR”).
Berlaku efektif untuk laporan asurans bertanggal 1 Juli 2017 atau setelahnya.
Pemeriksaan atas Informasi Keuangan Prospektif.
Tujuan Standar Perikatan Asurans (“SPA”) ini adalah untuk menetapkan standar dan menyediakan panduan bagi perikatan untuk memeriksa dan melaporkan informasi keuangan prospektif, termasuk prosedur pemeriksaan untuk estimasi terbaik dan asumsi hipotesis.
Berlaku efektif untuk laporan asurans bertanggal 1 Juli 2017 atau setelahnya.
Laporan Asurans atas Pengendalian pada Organisasi Jasa.
Standar Perikatan Asurans (“SPA”) ini mengatur perikatan asurans yang dilakukan oleh praktisi untuk memberikan laporan yang akan digunakan oleh entitas pengguna dan auditornya atas pengendalian pada organisasi jasa yang memberikan jasa kepada entitas pengguna yang relevan dengan pengendalian internal pengguna dalam kaitannya dengan pelaporan keuangan.
Berlaku efektif untuk audit atas laporan asurans untuk periode yang berakhir bertanggal 1 Juli 2017 atau setelahnya.
Perikatan Asurans untuk Pelaporan atas Kompilasi Informasi Keuangan Proforma yang Tercantum dalam Prospektus.
Standar Perikatan Asurans (“SPA”) ini berkaitan dengan perikatan yang meberikan keyakinan memadai yang dilaksanakan oleh praktisi untuk melaporkan kompilasi atas informasi keuangan proforma milik pihak yang bertanggung jawab yang tercantum dalam prospektus.
Berlaku efektif untuk laporan asurans bertanggal 1 Juli 2017 atau setelahnya.
Perikatan untuk Melaksanakan Prosedur yang Disepakati atas Informasi Keuangan.
Tujuan Standar Jasa Terkait (“SJT”) adalah untuk menetapkan standar yang memberikan panduan tentang tanggung jawab professional praktisi Ketika melaksanakan suatu perikatan prosedur yang disepakati atas informasi keuangan serta memberikan panduan tentang bentuk dan isi laporan yang diterbitkan oleh praktisi berkaitan dengan perikatan tersebut.
Berlaku efektif untuk laporan praktisi bertanggal 1 Juli 2017 atau setelahnya.
Perikatan Kompilasi.
Standar Jasa Terkait (“SJT”) berkaitan dengan tanggung jawab praktisi ketika ditugasi untuk membantu manajemen dalam penyusunan dan penyajian informasi keuangan historis tanpa memperoleh suatu asurans atas informasi tersebut, dan untuk melaporkan perikatan sesuai dengan SJT ini.
Berlaku efektif untuk laporan praktisi bertanggal 1 Juli 2017 atau setelahnya.
Standar Jasa Investigasi terdiri dari:
- Kerangka Perikatan Jasa Investigasi
- SJI 5100: Standar Umum Jasa Investigasi
- SJI 5200: Manajemen Risiko
- SJI 5300: Pemeriksaan Investigatif
- SJI 5400: Penghitungan Kerugian Keuangan
- SJI 5500: Pemberian Keterangan Ahli
Berlaku efektif untuk perikatan jasa investigasi pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022. (Penerapan Dini Diperkenankan)
Tujuan Akuntan Publik dalam perikatan jasa konsultansi ini adalah untuk menerapkan keahliannya dalam bidang akuntansi, pelaporan keuangan, perpajakan, tata kelola korporat, manajemen stratejik, audit internal, dan lainnya untuk membantu kliennya, yang penerapannya dilaksanakan berbasis standar ini.
Berlaku efektif untuk perikatan jasa konsultansi pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022. (Penerapan Dini Diperkenankan)
Surat Komforta dalam SJL 7500 adalah kata serapan dari Comfort Letter sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan istilah Comfort Letter yang digunakan dalam AU-C Section 920 – Letters for Underwriters and Certain Other Requesting Parties.
SJL 7500 (2023) membahas tanggung jawab akuntan publik ketika melakukan perikatan untuk penerbitan surat (umumnya disebut sebagai surat komforta) untuk pihak peminta sehubungan dengan laporan keuangan calon emiten atau entitas yang telah berstatus emiten yang berkaitan dengan pernyataan pendaftaran penawaran umum efek yang diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau otoritas tertentu lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.