Pelatihan Perpajakan Brevet C merupakan program pelatihan perpajakan tingkat lanjutan yang diselenggarakan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kompetensi peserta terhadap berbagai aspek perpajakan yang lebih kompleks dan mendalam.
Program ini merupakan kelanjutan dari penguasaan materi perpajakan pada tingkat sebelumnya dan dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan ketentuan perpajakan dalam praktik profesional, khususnya yang berkaitan dengan perpajakan internasional, Pajak Penghasilan, akuntansi perpajakan, serta penyelesaian berbagai kasus perpajakan.
Pelatihan Brevet C ditujukan terutama bagi praktisi dan akademisi di bidang perpajakan serta relevan bagi Akuntan Publik, auditor, profesional akuntansi dan keuangan, maupun peserta yang ingin meningkatkan kompetensi perpajakan pada tingkat lanjutan dan memperdalam pemahaman sebagai persiapan menghadapi permasalahan perpajakan yang semakin kompleks.
Pelatihan Perpajakan Brevet C bertujuan untuk:

Peserta Brevet C
Peserta Anggota IAPI : 61 Peserta
Peserta Non Anggota IAPI : 77 Peserta
Total Peserta : 138 Peserta
Jumlah Batch : 7 Batch
✅ Perpajakan Internasional
✅ PPh Pemotongan dan Pemungutan
✅ Pajak Penghasilan WP Badan (PPh Badan)
✅ Akuntansi Perpajakan
✅ Pembahasan Kasus USKP C
Note:
Pelatihan dilaksanakan selama 6 pertemuan dan sebanyak 12 sesi (1 sesi selama 90 menit). Ujian akan dilaksanakan setelah 1 materi selesai.

Pelatihan Brevet A&B secara online via Zoom Meeting
Kelas dilaksanakan setiap Sabtu* pukul 09.00 – 16.00 WIB
*jadwal dapat berubah ke weekdays pukul 17.00 – 20.30 WIB dan akan diinformasikan melalui whatsapp grup