Informasi Umum

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) merupakan Asosiasi Profesi Akuntan Publik Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan Akuntan Publik yang berintegritas, berkualitas dan berkompetensi berstandar internasional, mendorong pertumbuhan dan independensi profesi yang sehat dan kondusif bagi profesi Akuntan Publik, menjaga martabat profesi Akuntan Publik dan kepercayaan publik, melindungi kepentingan publik dan Akuntan Publik, serta mendorong terwujudnya good governance di Indonesia. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, salah satu kegiatan yang dilakukan IAPI adalah merekrut Anggota dan mendidik, serta melatih melalui program PPL untuk (membentuk) Anggota yang profesional dan berintegritas.

Kategori Anggota

  1. Anggota Biasa adalah Akuntan Publik sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar;
  2. Anggota Madya adalah anggota yang telah mendapatkan sertifikat CPA, tetapi belum mendapatkan izin praktik Akuntan Publik;
  3. Anggota Muda adalah Anggota Pemula yang sudah mendapatkan sertifikat A-CPA dari Dewan Sertifikasi dan masih menempuh ujian tingkat profesional pada Ujian Profesi Akuntan Publik;
  4. Anggota Pemula adalah perorangan yang terdaftar sebagai peserta pada ujian tingkat dasar pada Ujian Profesi Akuntan Publik;
  5. Anggota Umum adalah Rekan non Akuntan Publik atau perorangan lainnya yang tidak termasuk dalam kategori anggota yang lainnya yang menyatakan minat tertulis kepada Asosiasi untuk menjadi Anggota; dan
  6. Anggota Kehormatan adalah perorangan yang berjasa kepada profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Dewan Pengurus sebagai Anggota Kehormatan.

Uang pendaftaran untuk menjadi Anggota IAPI ditetapkan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Besaran iuran tahunan Anggota ditetapkan sebagai berikut:

No. Kategori Anggota Iuran Tahunan
1. Anggota Biasa Rp.       3.000.000,-
2. Anggota Madya Rp.          300.000,-
3. Anggota Muda Rp.          300.000,-
4. Anggota Pemula Rp.          300.000,-
5. Anggota Umum Lainnya Rp.          300.000,-
6. Anggota Umum – Rekan non AP Rp.       3.000.000,-
7. Anggota Kehormatan Rp.          0,-

Bagi calon anggota yang mendaftar dalam periode September sampai dengan Desember, maka jumlah uang iuran tahunan yang harus dibayar adalah 1 (satu) tahun dimuka ditambah dengan jumlah bulan tersisa hingga Desember tahun berjalan.

Bagi calon Anggota yang mendaftar dalam periode Januari sampai dengan Agustus, maka jumlah iuran tahunan yang harus dibayar adalah dihitung pada saat mendaftar sampai dengan bulan Desember tahun berjalan.

Daftar menjadi Anggota IAPI

Mitra