IR
Banner IR

Integrated Reporting

Bagaimana Integrated Reporting digunakan di seluruh dunia dan tepatnya di Indonesia? Indonesia adalah salah satu anggota G20 dan menjadi bagian dari B20, tentunya harus berusaha untuk memaksimalkan peran sertanya di dalam proses pencapaian SDGs (Sustainable Developments Goals).  Dibandingkan dengan negara-negara G20 lainnya yang sudah menerapkan IR, penerapan Integrated Reporting di Indonesia masih tergolong minim, beberapa perusahaan telah menerbitkan laporan tahunannya dengan judul “Integrated Annual Report”. Namun dalam realita, belum tentu laporan tersebut memenuhi kelengkapan elemen konten IIRC dan belum dapat dikatakan integrated secara menyeluruh.

Laporan keuangan merupakan suatu instrumen utama atas pelaporan dari suatu entitas bisnis sebagai pengomunikasian informasi kepada pengguna laporan untuk mengambil suatu keputusan. Namun, saat ini terdapat beberapa pendapat bahwa informasi dalam laporan keuangan tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, diperlukan suatu jenis pelaporan yang mencakup informasi non keuangan untuk melengkapi suatu laporan keuangan.

Sampai saat ini terdapat beberapa bentuk pelaporan atas informasi keuangan dalam suatu laporan keuangan tahunan yang memuat beberapa hal sebagai contoh, laporan direksi, laporan manajemen, laporan analisis dan pembahasan manajemen, atau laporan operasional dan kinerja keuangan, atau bentuk lain seperti laporan keberlanjutan (Sustainability Reporting), laporan tanggung jawab Perusahaan dan lainnya. Namun informasi tersebut masih belum dapat memenuhi kebutuhan pengguna laporan dalam mengambil suatu keputusan.

Integrated Reporting yang dikembangkan oleh International Integrated Reporting Council (IIRC), adalah sebagai bentuk pelaporan yang dapat melengkapi seluruh kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh pengguna laporan baik informasi keuangan maupun non-keuangan. Dalam menggambarkan akuntanbilitas perusahaan kepada para pengguna, IR dapat mempengaruhi cara perusahaan menambah dan mengkomunikasikan nilai perusahaan dalam jangka pendek dan panjang dengan menunjukkan bagaimana perusahaan berinteraksi dengan kondisi sosial, lingkungan dan investor yang dapat berdampak pada penciptaaan nilai perusahaan.

IIRC juga menjelaskan, bahwa sebagai suatu laporan yang terintegrasi, IR adalah suatu komunikasi tentang bagaimana strategi, tata kelola, kinerja dan prospek suatu organisasi dalam konteks lingkungan eksternal mengarah pada penciptaan dan nilai (value) dalam jangka pendek dan selain itu dapat memberikan manfaat bagi perusahaan untuk mendorong kemampuannya dalam menciptakan nilai bagi pemegang saham dalam jangka panjang, meningkatkan ketertarikan investor luar negeri dan mencipttakan masyarakat yang berkelanjutan di masing-masing negara tempat entitas beroperasi.

Manfaat yang bisa diperoleh perusahaan dengan menerbitkan bisa dibagi kedalam tiga dimensi manfaat yaitu dari segi komunikasi, manajemen resiko dan biaya. Manfaat dari segi komunikasi dengan dibuatnya adalah :

  1. Informasi yang dilaporkan lebih sesuai dengan kebutuhan investor
  2. Informasi non keuangan yang lebih akurat
  3. Akseptansi yang lebih besar dengan investor dan stakeholder lainnya
  4. Kolaborasi yang lebih kuat diantara fungsi yang berbeda dalam organisasi
  5. Kejelasan mengenai hubungan dan komitmen antara berbagai fungsi dalam organisasi
  6. Pelaporan internal dan eksternal yang lebih konsisten dan efesien
Manfaat dari segi manajemen resiko adalah :
  1. Kepercayaan yang tinggi dari pemegang saham utama
  2. Meningkatkan kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengelola resiko
  3. Meningkatkan tata kelola risiko
Manfaat dari segi biaya adalah :
  1. Keputusan alokasi sumberdaya yang lebih baik
  2. Identifikasi peluang yang lebih baik untuk efesiensi operasional dan inovasi
  3. Cost of capital yang lebih rendah karena disclosure yang lebih baik.
IFAC sebagai Organisasi Akuntan Profesional secara Global telah mendorong seluruh anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan Integrated Reporting pada masing-masing Yurisdiksi. Integrated Reporting dapat digunakan sebagai “Umbrella Report” atas laporan dan pengomunikasian suatu organisasi yang sesuai, dan memungkinkan keterkaitan berbagai laporan secara luas.
 
Suatu laporan yang terintegrasi adalah cara untuk mencapai sistem pelaporan perusahaan yang lebih koheren, dan memenuhi suatu kebutuhan untuk laporan tunggal yang memberikan gambaran lebih lengkap tentang kemampuan organisasi untuk menciptakan nilai. Pada perkembangannya dianggap sebagai respon atas permintaan pasar terhadap peluang bisnis perusahaan, dimana bisnis dan investor rata-rata disetiap negara telah menjadi pionir dalam pengembangan konsep oleh IIRC dan memberikan kontribusi bagi pengembangan kerangka . Perusahaan yang telah menggunakan dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya analisis profesional untuk investasi.
 
Akuntan publik di Indonesia, sebagai Auditor dapat berperan memberikan jasa asurans atas informasi selain laporan keuangan yang disajikan dalam Integrated Reporting dengan menggunakan standard audit yang berlaku. Selain itu Akuntan Publik juga dapat berperan memberikan jasa konsultansi atas Integrated Reporting seperti, Implementasi dan sosialisasi.
 
Oleh karena hal tersebut diatas, perlu dipertimbangkan bagi IAPI untuk membuat task force yang bertugas untuk mengkaji dan memberikan rekomendasi atas upaya penerapan IR di Indonesia yang dapat bermanfaat bagi Anggota IAPI, penyusun laporan keuangan dan stakeholders secara umum, untuk keperluan implementasi IR, saat ini IIRC telah menyiapkan IR framework dan Practical aids for IR implementation.
 
Oleh karena itu IAPI membentuk tim kerja Integrated Reporting dengan ruang lingkup tugas sebagai berikut :
  1. Melakukan kajian atas penerapan Integrated Reporting di Indonesia
  2. Melakukan kajian atas jasa asurans yang disajikan dalam Integrated Reporting
  3. Menyiapkan draft panduan penyusunan Integrated Reporting dan asurans yang disajikan dalam Integrated Reporting

 

Panduan Pelaporan Terintegrasi

Mitra