Dewan Standar Profesional Akuntan Publik I – Institut Akuntan Publik Indonesia telah menyetujui penerbitan Standar Audit (SA) 600 tentang Pertimbangan Khusus–Audit atas Laporan Keuangan Grup (Termasuk Pekerjaan Auditor Komponen) (“SA 600”) dan juga Standar Jasa Terkait (SJT) 4400 tentang Perikatan Prosedur yang Disepakati (“SJT 4400”), pada tanggal 11 Juli 2025. SA 600 dan SJT 4400 ditetapkan dan disahkan oleh Dewan Pengurus Nasional Institut Akuntan Publik Indonesia pada tanggal 16 Juli 2025.
SA 600 mengacu pada International Standard on Auditing 600 (Revised), “Special Considerations—Audits of Group Financial Statements (Including The Work of Component Auditors)”, yang diterbitkan oleh The International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) – International Federation of Accountants (IFAC). SA 600 berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan grup untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 31 Desember 2025. Penerapan dini diperkenankan.
Download SA 600
SJT 4400 akan menggantikan standar yang lama, yakni Standar Jasa Terkait (SJT) 4400, “Perikatan untuk Melaksanakan Prosedur yang Disepakati atas Informasi Keuangan”. SJT 4400 mengadopsi International Standards on Related Services (ISRS) 4400 (Revised), “Agreed-Upon Procedures Engagement“, sebagaimana yang tercantum di dalam Handbook of International Quality Management, Auditing, Review, Other Assurance, and Related Services Pronouncements yang diterbitkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) – International Federation of Accountants (IFAC). SJT 4400 berlaku efektif untuk perikatan prosedur yang disepakati yang ketentuan perikatannya disetujui pada atau setelah 31 Desember 2025. Penerapan dini diperkenankan.
Download SJT 4400