Komite Asistensi dan Implentasi Standar Profesi – Institut Akuntan Publik Indonesia telah menerbitkan “Panduan Implementasi Pertama Kali Standar Manajemen Mutu 1, Manajemen Mutu bagi Kantor Akuntan Publik yang Melaksanakan Perikatan Audit atau Reviu atas Laporan Keuangan atau Perikatan Asurans Lainnya atau Perikatan Jasa Terkait” merupakan panduan implementasi pertama kali dalam penggunaan SMM 1 dengan tujuan untuk membantu pengguna dalam memahami dan menerapakan SMM 1.
Panduan implementasi ini bukan dimaksudkan sebagai pengganti untuk membaca SMM 1 maupun sebagai referensi lengkap, sehingga Bapak dan Ibu diharapkan untuk tetap mengacu secara langsung pada SMM 1.
Download