Staf Divisi Pelaksana Reviu Mutu
REKRUTMEN
Staf Divisi Pelaksana Reviu Mutu
A. Kualifikasi
1. Minimal lulusan S1 Akuntansi.
2. Memiliki pengalaman 1 – 2 tahun sebagai Auditor di Kantor Akuntan Publik (KAP).
3. Memiliki pengalaman dalam audit quality control menjadi nilai tambah.
4. Memahami Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) serta peraturan terkait lainnya dengan baik.
5. Mampu bekerja secara teliti dan menjaga fokus dalam melakukan reviu dokumentasi audit.
6. Mampu menyusun catatan reviu yang rapi, sistematis, dan mudah dipahami.
7. Mampu bekerja sama dalam tim dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
8. Memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi.
9. Bersedia melakukan perjalanan dinas ke lokasi penugasan untuk reviu kualitas audit.
10. Mampu bekerja dengan tenggat waktu yang ketat dan menangani beberapa penugasan sekaligus.
B. Deskripsi Pekerjaan
1. Melakukan reviu mutu terhadap Akuntan Publik (AP)/Kantor Akuntan Publik (KAP) sesuai dengan program dan tata kerja Dewan Reviu Mutu (DRM), antara lain:
a. mempersiapkan tahapan reviu mutu dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan;
b. melaksanakan reviu mutu terhadap KAP yang telah ditugaskan;
c. melakukan koordinasi dengan tim dan ketua tim pelaksana reviu mutu atas temuan reviu mutu;
d. mendokumentasikan kertas kerja reviu mutu dengan baik dan menyampaikan kepada atasan;
e. melakukan komunikasi dan follow up kepada KAP yang akan dan/atau sedang dilakukan reviu mutu; dan
f. menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh DRM dan pihak lain yang terkait dengan reviu mutu.
2. Membantu tugas yang berhubungan dengan kegiatan administrasi dan operasional di dalam Divisi Pelaksana Reviu Mutu.
Kirimkan lamaran lengkap, CV, dan pasfoto terbaru melalui email: hrd@iapi.or.id
Subjek email: Staf PRM_Nama Lengkap