* Bagi peserta yang telah lulus program PPAk dari kampus yang bekerja sama dengan IAPI, serta memiliki Surat Tanda Terdaftar dari IAPI, maka atas rekomendasi dari kampus tersebut peserta dapat mengikuti program RPL – PPAk. IAPI dapat memberikan program waiver untuk mata ujian pada Ujian Tingkat Dasar dan Tingkat Profesional sesuai dengan hasil verifikasi transkrip nilai akademik D4/S1 Akuntansi yang dimiliki oleh masing-masing peserta.