Program UPAP juga dapat ditempuh melalui Recognition of Prior Learning (RPL). RPL merupakan salah satu jalur yang dapat ditempuh oleh seseorang untuk mengikuti program sertifikasi dengan melalui program pengakuan atas kompetensi tertentu baik yang berasal dari pendidikan/pengalaman kerja yang telah diperoleh sebelumnya. Para peserta diminta untuk mendemonstrasikan atau menunjukkan kompetensi tertentu tersebut dengan cara mengikuti program RPL dan dinyatakan lulus dalam post-test. Dengan demikian peserta dibebaskan dari ketentuan keharusan mengikuti ujian tertulis atas mata ujian tertentu (waiver). |
Tujuan RPL adalah untuk memberikan jalur khusus bagi seseorang yang secara substansi telah memiliki kompetensi yang setara dengan mata ujian tingkat dasar atau ujian tingkat profesional sehingga seseorang tersebut dapat diberikan pengakuan. IAPI menyelenggarakan beberapa kegiatan RPL dengan basis pesertanya adalah staf yang bekerja pada KAP atau bagian keuangan dan/atau akuntansi, lulusan Program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAK), pemegang Register Negara Akuntan (RNA). |
Program recognition yang setara dengan ujian tingkat dasar dalam bentuk workshop yang dilaksanakan secara luring selama 3 (tiga) hari atau secara daring selama 5 (lima) hari.
Workshop dan post test meliputi materi ujian tingkat dasar sebagai berikut:
Kategori Biaya | Harga |
Biaya pendaftaran | Rp100.000,00 |
Biaya kegiatan untuk peserta baru | Rp3.000.000,00 |
Biaya kegiatan per mata ujian untuk peserta mengulang | Rp600.000,00 |
Note:
Program recognition yang dikhususkan bagi para pemegang Register Negara Akuntan (RNA) yang berminat menjadi pemegang sertifikat CPA. Dengan mengikuti program ini, para pemegang RNA tersebut sudah dinyatakan lulus pada ujian tingkat dasar program reguler.
Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari secara daring atau luring dengan workshop dan post-test yang meliputi mata ujian sebagai berikut:
Peserta yang telah mengikuti program RPL – RNA wajib mengikuti ujian melalui Test Center untuk mata ujian Audit, Asurans dan Etika Profesi (AAEP).
Kategori Biaya | Harga |
Biaya pendaftaran | Rp300.000,00 |
Biaya kegiatan untuk peserta baru | Rp7.000.000,00 |
Biaya per mata ujian untuk peserta mengulang | Rp1.500.000,00 |
Biaya mata ujian AAEP kompetensi menengah hingga lanjutan | Mengikuti ketentuan biaya UPAP Reguler Tingkat Profesional |
Note:
Program Certificate in Teaching Auditing (CTA) merupakan sertifikasi keahlian pada bidang akuntansi dan audit yang ditujukan khusus bagi dosen pengampu mata kuliah akuntansi dan audit yang dilakukan oleh IAPI dan bertujuan untuk membentuk seseorang memiliki kompetensi pengajaran yang memadai dan komitmen etika yang tinggi pada bidang akuntansi dan audit.
Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari diberikan melalui workshop dan post-test yang meliputi mata ujian sebagai berikut:
Setiap pemegang sertifikat CTA diwajibkan untuk tetap menjadi anggota atau terdaftar di IAPI dan baginya berlaku ketentuan Institut yang mengatur tentang keanggotaannya. Selain itu pemegang sertifikat CTA diwajibkan untuk menjaga kompetensi pada bidang akuntansi dan audit melalui kegiatan pelatihan profesional berkelanjutan dengan topik akuntansi dan audit minimal 5 (lima) SKP setiap 2 (dua) tahun.
Kategori Biaya | Harga |
Biaya pendaftaran | Rp100.000,00 |
Biaya kegiatan untuk peserta baru | Rp3.300.000,00 |
Biaya kegiatan per topik untuk peserta alumni atau mengulang | Rp1.500.000,00 |
Note:
Kategori Biaya | Harga |
Biaya pengajuan surat waiver untuk peserta yang mendapatkan waiver 9 (sembilan) mata uji | Rp2.250.000,00 |
Biaya pengajuan surat waiver untuk peserta yang mendapatkan waiver 8 (delapan) mata uji | Rp2.000.000,00 |
Biaya pendaftaran ujian + Biaya mata ujian APKL dan AAEP kompetensi menengah hingga lanjutan | Mengikuti ketentuan biaya UPAP Reguler Tingkat Profesional |
Program ini diperuntukkan bagi staf Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah mengikuti sertifikasi BPK RI. Peserta yang mengikuti program ini berhak mendapatkan waiver Ujian Tingkat Dasar dan mendapatkan sertifikat A-CPA, dengan ketentuan khusus sebagai berikut:
Penerbitan sertifikat dapat diterbitkan dengan persyaratan sebagai berikut:
Kategori Biaya | Harga |
Biaya pengajuan surat waiver | Rp1.500.000,00 |
Biaya pendaftaran + Biaya UPAP tingkat profesional per mata ujian | Mengikuti ketentuan biaya UPAP Reguler Tingkat Profesional |
Note: