Dengar Pendapat Publik Draf Eksposur Terhadap Definisi Entitas yang Terdaftar di Pasar Modal dan Entitas dengan Akuntabilitas Publik dalam Kode Etik

Komite Etika Profesi Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Dewan Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Komite Etika Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) telah menyetujui Draf Eksposur (DE) Revisi Terhadap Definisi Entitas yang Terdaftar di Pasar Modal dan Entitas dengan Akuntabilitas Publik dalam Kode Etik pada tanggal 19 September 2024. 

DE Revisi Terhadap Definisi Entitas yang Terdaftar di Pasar Modal dan Entitas dengan Akuntabilitas Publik dalam Kode Etik ini disusun dengan mengacu pada Final Pronouncement – Revisions to the Definitions of Listed Entity dan Public Interest Entity in the Code yang diterbitkan oleh The International Ethics Standard Board for Accountants (IESBA) – International Federation of Accountants (IFAC).

Dengan diterbitkannya DE ini, akan diselenggarakan Dengar Pendapat Publik untuk ditanggapi oleh Akuntan Publik, Anggota IAPI, Anggota IAI, Anggota IAMI, Akademisi, Regulator, dan pihak lainnya. Acara dengar pendapat publik akan diselenggarakan pada:


Hari/Tanggal: Rabu, 2 Oktober 2024
Waktu: 14.00 – selesai
Via: Zoom
Link registrasi: http://bit.ly/REGPH-DE-PIE

Dengar Pendapat Publik ini terbuka untuk umum dan gratis serta tidak mendapatkan sertifikat maupun pengakuan SKP.

Download Draf Eksposur Terhadap Definisi Entitas yang Terdaftar di Pasar Modal dan Entitas dengan Akuntabilitas Publik dalam Kode Etik: https://iapi.or.id/de-pie

Penerimaan tanggapan paling lambat 1 November 2024. Tanggapan dikirimkan ke:

Komite Etika Profesi Institut Akuntan Publik Indonesia
Office 8 Building 12th Floor Unit 12I-12J
SCBD Lot 28 Senopati Raya, Jakarta Selatan 12190
Phone: (021)72795445
Email: teknis@iapi.or.id
Atau melalui laman: https://bit.ly/PERMINTAAN-TANGGAPAN-DE-PIE