Dewan Standar Profesional Akuntan Publik I (DSPAP I) – Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah menyelesaikan penyusunan materi dan menyetujui penerbitan Draf Eksposur (DE) Standar Perikatan Asurans (SPA) 3410, “Perikatan Asurans atas Pelaporan Gas Rumah Kaca” yang berlaku efektif untuk laporan asurans yang mencakup periode pelaporan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024. Penerapan dini diperkenankan.

DE SPA 3410 mendefinisikan laporan Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai suatu laporan yang menetapkan unsur-unsur konstituen dan kuantifikasi atas emisi GRK pada suatu entitas untuk suatu periode (terkadang dikenal sebagai inventarisasi emisi GRK) dan, jika berlaku, informasi komparatif dan suatu catatan penjelas yang mencakup ikhtisar atas kebijakan kuantifikasi serta pelaporan yang signifikan. Laporan GRK suatu entitas juga dapat mencakup kategori daftar penghilangan emisi atau daftar pengurang emisi. Ketika perikatan tidak mencakup seluruh laporan GRK, istilah “laporan GRK” harus dibaca sebagai bagian yang tercakup dalam perikatan. Laporan GRK merupakan “informasi hal pokok” dari perikatan.

DE SPA 3410 ini diterbitkan untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh Akuntan Publik, Anggota IAPI, Akademisi, Regulator, dan pihak lainnya. Tanggapan akan sangat bermanfaat jika memuat permasalahan secara jelas dan alternatif saran yang disertai dengan alasan. Tanggapan ditujukan kepada Dewan paling lambat tanggal 17 November 2023. Tanggapan dikirimkan ke:

Dewan Standar Profesional Akuntan Publik I
Institut Akuntan Publik Indonesia

Office 8 Building 12th Floor Unit 12I-12J
SCBD Lot 28 Senopati Raya, Jakarta Selatan 12190.
Phone: (021) 72795445
Email: teknis@iapi.or.id

Atau

Melalui tautan berikut: https://bit.ly/PERMINTAANTANGGAPAN-DE-SPA3410

Download DE SPA 3410