Penyampaian Penerbitan dan Undangan Dengar Pendapat Publik
Draf Eksposur (DE) Standar Jasa Syariah (SJS)

 

Dewan Standar Profesional Akuntan Publik II (DSPAP II) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah menyelesaikan penyusunan dan menyetujui penerbitan Draf Eksposur (DE) Standar Jasa Syariah (SJS). DE SJS ini mengadaptasi Auditing Standard for Islamic Financial Institutions (ASIFI) No. 6, “External Shari’ah Audit (Independent Assurance Engagement on an Islamic Financial Institution’s Compliance with Shari’ah Principles and Rules)”, yang diterbitkan oleh The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI), dan disesuaikan terhadap standar lokal di Indonesia. Standar ini akan berlaku efektif 31 Desember 2025, dengan penerapan dini yang diperkenankan.

DE SJS memuat:

  1. DE SJS 9000, “Kerangka Perikatan Asurans Jasa Syariah”
    DE SJS 9000 diterbitkan untuk membantu pemahaman praktisi terhadap unsur dan tujuan dari suatu perikatan asurans jasa syariah.
  2. DE SJS 9100, “Perikatan Asurans atas Kepatuhan Syariah dengan Keyakinan Terbatas Berbasis Perikatan Atestasi”
    DE SJS 9100 mengatur ketentuan perikatan dan prosedur penting untuk melaksanakan suatu perikatan asurans atas kepatuhan syariah, khususnya perikatan keyakinan terbatas yang berbasis perikatan atestasi.
  3. DE SJS 9200, “Perikatan Asurans atas Kepatuhan Syariah dengan Keyakinan Terbatas Berbasis Perikatan Langsung”
    DE SJS 9200 mengatur ketentuan perikatan dan prosedur penting untuk melaksanakan suatu perikatan asurans atas kepatuhan syariah, khususnya perikatan keyakinan terbatas yang berbasis perikatan langsung.
  4. DE SJS 9300, “Perikatan Asurans atas Kepatuhan Syariah dengan Keyakinan Memadai Berbasis Perikatan Atestasi”
    DE SJS 9300 mengatur ketentuan perikatan dan prosedur penting untuk melaksanakan suatu perikatan asurans atas kepatuhan syariah khususnya perikatan keyakinan memadai yang berbasis perikatan atestasi.
  5. DE SJS 9400, “Perikatan Asurans atas Kepatuhan Syariah dengan Keyakinan Memadai Berbasis Perikatan Langsung”
    DE SJS 9400 mengatur ketentuan perikatan dan prosedur penting untuk melaksanakan suatu perikatan asurans atas kepatuhan syariah, khususnya perikatan keyakinan memadai yang berbasis perikatan langsung.

Download DE SJS

Sehubungan dengan penerbitan Draf Eksposur Standar Jasa Syariah, Dewan Standar Profesional Akuntan Publik (DSPAP) II – Institut Akuntan Publik Indonesia juga menyelenggarakan Dengar Pendapat Publik guna memberikan informasi kepada akuntan publik, anggota IAPI, akademisi, regulator, dan pihak terkait lainnya, serta untuk menggali gagasan, ekspektasi, ataupun masukan dari para pemangku kepentingan atas DE tersebut. Dengar Pendapat Publik akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal    : Senin, 19 Mei 2025

Waktu               : 13.30 WIB – Selesai

Via                     : Zoom Webinar

Registrasi         : https://bit.ly/REGPH-DE-SJS

Dengar Pendapat Publik ini terbuka untuk umum dan gratis, serta tidak menyediakan sertifikat maupun pengakuan SKP.

DSPAP II juga membuka penerimaan tanggapan atas Draf Eksposur Standar Jasa Syariah. Tanggapan tersebut harap dikirimkan paling lambat tanggal 20 Juni 2025, melalui:

Dewan Standar Profesional Akuntan Publik II

Institut Akuntan Publik Indonesia

Office 8 Building 12th Floor Unit 12I-12J

SCBD Lot 28 Senopati Raya, Jakarta Selatan 12190.

Phone: (021) 72795445

Email : teknis@iapi.or.id

Atau melalui tautan:

https://bit.ly/PERMINTAANTANGGAPAN-DE-SJS