Pendidikan dan Sertifikasi Jasa Investigasi adalah salah satu program sertifikasi finansial Investigator atau sering disebut Certified Financial Investigator (CFI). Program sertifikasi ini dikhususkan bagi Akuntan Publik, CPA Non-AP dan Audit Manajer yang sudah berpraktik minimal selama 3 tahun. Tujuan diselenggarakannya sertifikasi ini untuk menambah kompetensi dan memiliki komitmen etika profesi yang tinggi dalam melaksanakan perikatan investigasi yang berkualitas dan memberikan nilai tambah (value added) bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) dalam pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan masalah, kasus perkara atas penyimpangan keuangan.

Peserta Pemegang Sertifikat CFI/STL CFI/ACFI Aktif

Jumlah Pemegang Sertifikat CFI Aktif            : 338      Peserta

Jumlah Pemegang Sertifikat STL CFI Aktif     : 43        Peserta

Jumlah Pemegang Sertifikat ACFI Aktif          : 114       Peserta

Total Peserta                                                         : 495      Peserta

Jumlah Batch                                                   : 9          Batch

Fasilitas dan Benefit:

✅ Mendapatkan pengajar yang berpengalaman dibidangnya

✅ Mendapatkan Sertifikat Pendidikan dalam bentuk hard copy

✅ Mendapatkan 32 SKP Terstruktur (S&K berlaku)

✅ Peserta Kategori CFI mendapatkan 1 (satu) bundle Buku Pedoman Jasa Investigasi

✅ Sudah termasuk 2x coffee break dan makan siang

✅ Mendapatkan souvenir

“Membangun Kapabilitas Investigasi yang Objektif, Akurat, dan Bertanggung Jawab”

  1. Sertifikat Certified Financial Investigator (CFI)
  • Akuntan Publik (AP) yang telah berpraktik selama 3 (tiga) tahun atau lebih dan dinyatakan lulus ujian tertulis dan wawancara.
  • AP yang telah memiliki sertifikat Certified Forensic Auditor (CFrA)* dan telah berpraktik sebagai AP selama 3 (tiga) tahun berhak untuk mendapatkan Recognition of Prior Learning (RPL) tanpa mengikuti ujian tertulis dan wawancara.
  1. Surat Tanda Lulus Certified Financial Investigator (STL CFI)
  • Akuntan Publik (AP) yang telah berpraktik kurang dari 3 (tiga) tahun atau lebih dan dinyatakan lulus ujian tertulis dan wawancara.
  • AP yang telah memiliki sertifikat Certified Forensic Auditor (CFrA) tetapi belum berpraktik selama 3 (tiga) tahun berhak untuk mendapatkan Recognition of Prior Learning (RPL) tanpa mengikuti ujian tertulis dan wawancara.
  1. Sertifikat Associate Certified Financial Investigator (ACFI)**
  • Anggota IAPI pemegang sertifikat CPA Non AP dan dinyatakan lulus ujian tertulis dan wawancara.
  • Anggota IAPI pemegang sertifikat CPA Non AP serta telah memiliki Certified Forensic Auditor (CFrA) berhak untuk mendapatkan Recognition of Prior Learning (RPL) tanpa mengikuti ujian tertulis dan wawancara.
  • Auditor yang telah menjabat sebagai audit manajer selama 3 (tiga) tahun dan mendapatkan surat rekomendasi dari partner, dinyatakan lulus ujian tertulis dan wawancara, serta wajib menjadi anggota IAPI.
  • Profesional di bidang keuangan dan/atau hukum dapat mengikuti Pendidikan dan Ujian serta mendapatkan Sertifikat ACFI jika dinyatakan lulus.

*CFrA (Certified Forensic Auditor)

**Kategori Peserta ACFI WAJIB mengikuti Pre-Test terlebih dahulu dan WAJIB menjadi anggota IAPI.

Pendidikan Sertifikasi dan Jasa Investigasi/CFI dilaksanakan secara offline atau tatap muka. Pendidikan meliputi:

  1. Workshop selama 3 hari
  2. Ujian tertulis dan wawancara
  3. Role play/simulasi sidang*

*jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan melalui whatsapp grup.

Biaya Pendaftaran:

Akuntan Publik/CFI             : Rp 12.500.000/peserta

ACFI*                                     : Rp 7.500.000/peserta

*Kategori peserta ACFI:

  1. CPA Non AP
  2. Audit Manager
  3. Profesional di bidang keuangan dan/atau hukum

Klik peraturan terkait Sertifikasi Profesional Investigator di bawah ini: