Dewan Standar Profesional Akuntan Publik II (DSPAP II) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah menyelesaikan penyusunan dan menyetujui penerbitan Draf Eksposur (DE) Standar Jasa Syariah (SJS). DE SJS ini mengadaptasi Auditing Standard for Islamic Financial Institutions (ASIFI) No. 6, “External Shari’ah Audit (Independent Assurance Engagement on an Islamic Financial Institution’s Compliance with Shari’ah Principles and Rules)”, yang diterbitkan oleh The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI), dan disesuaikan terhadap standar lokal di Indonesia. Standar ini akan berlaku efektif 31 Desember 2025, dengan penerapan dini yang diperkenankan.
DE SJS memuat:
Sehubungan dengan penerbitan Draf Eksposur Standar Jasa Syariah, Dewan Standar Profesional Akuntan Publik (DSPAP) II – Institut Akuntan Publik Indonesia juga menyelenggarakan Dengar Pendapat Publik guna memberikan informasi kepada akuntan publik, anggota IAPI, akademisi, regulator, dan pihak terkait lainnya, serta untuk menggali gagasan, ekspektasi, ataupun masukan dari para pemangku kepentingan atas DE tersebut. Dengar Pendapat Publik akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 19 Mei 2025
Waktu : 13.30 WIB – Selesai
Via : Zoom Webinar
Registrasi : https://bit.ly/REGPH-DE-SJS
Dengar Pendapat Publik ini terbuka untuk umum dan gratis, serta tidak menyediakan sertifikat maupun pengakuan SKP.
DSPAP II juga membuka penerimaan tanggapan atas Draf Eksposur Standar Jasa Syariah. Tanggapan tersebut harap dikirimkan paling lambat tanggal 20 Juni 2025, melalui:
Dewan Standar Profesional Akuntan Publik II
Institut Akuntan Publik Indonesia
Office 8 Building 12th Floor Unit 12I-12J
SCBD Lot 28 Senopati Raya, Jakarta Selatan 12190.
Phone: (021) 72795445
Email : teknis@iapi.or.id
Atau melalui tautan: