Pendidikan dan Sertifikasi Jasa Investigasi (Certified Financial Investigator/CFI) merupakan program sertifikasi profesional di bidang investigasi keuangan yang dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi dan kredibilitas para praktisi. Program ini ditujukan bagi Akuntan Publik, CPA Non-AP, Audit Manager, serta profesional di bidang keuangan dan/atau hukum yang ingin memperkuat keahlian investigatifnya secara komprehensif.

Melalui sertifikasi CFI, peserta dibekali pengetahuan, keterampilan, serta komitmen etika profesi yang tinggi dalam melaksanakan perikatan investigasi secara independen, objektif, dan berkualitas. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan nilai profesional, tetapi juga memberikan value added yang signifikan bagi para stakeholder dalam mendukung pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan penanganan kasus dan penyimpangan keuangan.

Peserta Pemegang Sertifikat CFI/STL CFI/ACFI Aktif

Jumlah Pemegang Sertifikat CFI Aktif            : 338      Peserta

Jumlah Pemegang Sertifikat STL CFI Aktif     : 43        Peserta

Jumlah Pemegang Sertifikat ACFI Aktif          : 114       Peserta

Total Peserta                                                         : 495      Peserta

Jumlah Batch                                                   : 9          Batch

Fasilitas dan Benefit:

✅ Mendapatkan Sertifikat Pendidikan dalam bentuk hard copy

✅ Mendapatkan 32 SKP Terstruktur (S&K berlaku)

✅ Peserta Kategori CFI mendapatkan 1 (satu) bundle Buku Pedoman Jasa Investigasi

✅ Sudah termasuk 2x coffee break dan makan siang

✅ Mendapatkan souvenir

“Membangun Kapabilitas Investigasi yang Objektif, Akurat, dan Bertanggung Jawab”

  1. Sertifikat Certified Financial Investigator (CFI)
  • Akuntan Publik (AP) yang telah berpraktik selama 3 (tiga) tahun atau lebih dan dinyatakan lulus ujian tertulis dan wawancara.
  • AP yang telah memiliki sertifikat Certified Forensic Auditor (CFrA)* dan telah berpraktik sebagai AP selama 3 (tiga) tahun atau lebih berhak untuk mendapatkan Recognition of Prior Learning (RPL) tanpa harus mengikuti ujian tertulis dan wawancara.
  1. Surat Tanda Lulus Certified Financial Investigator (STL CFI)
  • Akuntan Publik (AP) yang berpraktik kurang dari 3 (tiga) tahun dan dinyatakan lulus ujian tertulis dan wawancara.
  • AP yang telah memiliki sertifikat Certified Forensic Auditor (CFrA), tetapi belum berpraktik selama 3 (tiga) tahun berhak untuk mendapatkan Recognition of Prior Learning (RPL) tanpa mengikuti ujian tertulis dan wawancara.
  1. Sertifikat Associate Certified Financial Investigator (ACFI)**
  • Anggota IAPI pemegang sertifikat CPA Non AP dan dinyatakan lulus ujian tertulis dan wawancara.
  • Anggota IAPI pemegang sertifikat CPA Non AP yang memiliki Certified Forensic Auditor (CFrA) tanpa mengikuti ujian tertulis dan wawancara.
  • Auditor yang telah menjabat sebagai audit manajer selama 5 (lima) tahun dan mendapatkan surat rekomendasi dari partner, dinyatakan lulus ujian tertulis dan wawancara, serta wajib menjadi anggota IAPI.
  • Profesional di bidang keuangan dan/atau hukum, dinyatakan lulus ujian tertulis dan wawancara, serta wajib menjadi anggota IAPI.

*CFrA (Certified Forensic Auditor)

**Kategori Peserta ACFI WAJIB mengikuti Pre-Test terlebih dahulu dan WAJIB menjadi anggota IAPI.

Pendidikan Sertifikasi dan Jasa Investigasi/CFI dilaksanakan secara offline atau tatap muka. Pendidikan meliputi:

  1. Workshop selama 3 hari
  2. Ujian tertulis dan wawancara
  3. Role play/simulasi sidang
  4. Inaugurasi*

*akan diinformasikan setelah pengumuman kelulusan ujian

Biaya Pendaftaran:

Akuntan Publik/CFI             : Rp 12.500.000/peserta

ACFI*                                     : Rp 7.500.000/peserta

*Kategori peserta ACFI:

  1. CPA Non AP
  2. Audit Manager
  3. Profesional di bidang keuangan dan/atau hukum

Klik peraturan terkait Sertifikasi Profesional Investigator di bawah ini: