“Standar Manajemen Mutu (SMM) 1,
Manajemen Mutu Bagi Kantor Akuntan Publik yang Melaksanakan Perikatan Audit atau Reviu atas Laporan Keuangan atau Perikatan Asurans Lainnya atau Perikatan Jasa Terkait”

Penyusun: Dewan Standar Profesional Akuntan Publik I

ISBN: 978-623-5414-21-8 (PDF)

Media: pdf

Halaman: 88 halaman

Ukuran: 14,8 x 21 cm

SMM 1 ini mengatur tanggung jawab Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk merancang, mengimplementasikan, dan mengoperasikan sistem manajemen mutu dalam melaksanakan perikatan audit atau reviu atas laporan keuangan atau perikatan asurans lainnya atau perikatan jasa terkait. SMM 1 ini berlaku untuk semua KAP yang melaksanakan perikatan audit atau reviu atas laporan keuangan atau perikatan asurans lainnya atau perikatan jasa terkait (yaitu, jika KAP melaksanakan salah satu dari perikatan ini, SMM ini berlaku dan sistem manajemen mutu yang ditetapkan berdasarkan ketentuan dari SMM ini memungkinkan pelaksanaan yang konsisten oleh KAP atas semua perikatan tersebut).
 

DOWNLOAD

 

Panduan Implementasi Pertama Kali

Komite Asistensi dan Implentasi Standar Profesi – Institut Akuntan Publik Indonesia telah menerbitkan “Panduan Implementasi Pertama Kali Standar Manajemen Mutu 1, Manajemen Mutu bagi Kantor Akuntan Publik yang Melaksanakan Perikatan Audit atau Reviu atas Laporan Keuangan atau Perikatan Asurans Lainnya atau Perikatan Jasa Terkait” merupakan panduan implementasi pertama kali dalam penggunaan SMM 1 dengan tujuan untuk membantu pengguna dalam memahami dan menerapakan SMM 1.

Panduan implementasi ini bukan dimaksudkan sebagai pengganti  untuk  membaca  SMM 1 maupun sebagai referensi lengkap, sehingga Bapak dan Ibu diharapkan untuk tetap mengacu secara langsung pada SMM 1.

Download

“Standar Manajemen Mutu (SMM) 2”
Penelaahan Mutu Perikatan

Penyusun: Dewan Standar Profesional Akuntan Publik I

Media: pdf

Halaman: 28 halaman

Ukuran: 14,8 x 21 cm

SMM 2 mengatur Penunjukan dan eligibilitas penelaah mutu perikatan dan Tanggung jawab penelaah mutu perikatan terkait dengan pelaksanaan dan pendokumentasian penelaahan mutu perikatan. SMM 2 berlaku untuk semua perikatan di mana penelaahan mutu perikatan diharuskan untuk dilaksanakan sesuai dengan SMM 1. SMM ini didasarkan atas suatu basis bahwa KAP tunduk pada SMM 1 atau ketentuan lainnya yang setidaknya setara.

DOWNLOAD