Perikatan untuk Melaksanakan Prosedur yang Disepakati atas Informasi Keuangan.

Tujuan Standar Jasa Terkait (“SJT”) adalah untuk menetapkan standar yang memberikan panduan tentang tanggung jawab professional praktisi Ketika melaksanakan suatu perikatan prosedur yang disepakati atas informasi keuangan serta memberikan panduan tentang bentuk dan isi laporan yang diterbitkan oleh praktisi berkaitan dengan perikatan tersebut.

 

Berlaku efektif untuk laporan praktisi bertanggal 1 Juli 2017 atau setelahnya.

Download

Perikatan Kompilasi.

Standar Jasa Terkait (“SJT”) berkaitan dengan tanggung jawab praktisi ketika ditugasi untuk membantu manajemen dalam penyusunan dan penyajian informasi keuangan historis tanpa memperoleh suatu asurans atas informasi tersebut, dan untuk melaporkan perikatan sesuai dengan SJT ini.

Berlaku efektif untuk laporan praktisi bertanggal 1 Juli 2017 atau setelahnya.

Download