Program Certificate in Teaching Auditing (CTA) merupakan sertifikasi keahlian pada bidang akuntansi dan audit yang ditujukan khusus bagi dosen pengampu mata kuliah akuntansi dan audit yang dilakukan oleh IAPI dan bertujuan untuk memperoleh seseorang untuk memiliki kompetensi pengajaran yang memadai dan komitmen etika yang tinggi pada bidang akuntansi dan audit.
Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yang diawali dengan pemaparan materi oleh narasumber (workshop) dan dilanjutkan dengan post-test yang meliputi mata ujian sebagai berikut:
- Pengantar Audit dan Asurans; dan
- Akuntansi dan Pelaporan Keuangan; serta Kode Etik Profesi dan Update Regulasi Akuntan Publik.
Note:
untuk 3 mata ujian tingkat dasar yang telah diwaiver
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia;
- Terdaftar sebagai anggota IAPI;
- Mempunyai pengalaman mengajar dibidang akuntansi dan audit, minimal 1 (satu) tahun dari Universitas/Perguruan Tinggi, dibuktikan dengan Surat Keterangan Mengajar;
- Melampirkan bukti pelatihan di bidang akuntansi dan keuangan dalam 3 (tiga) tahun terakhir;
- Mengunggah dokumen persyaratan pada Akun IAPI, sebagai berikut:
- Ijazah dan transkip nilai D4/S1/S2/S3 Akuntansi;
- Bagi lulusan luar negeri, mohon melampirkan bukti penyetaraan DIKTI;
- Kartu Tanda Penduduk;
- Pas foto berwarna (terbaru);
- Surat Pernyataan Pembebasan Tanggung Jawab;
- Surat Korespondensi/Surat Domisili;
- Surat Pernyataan Pemenuhan Kewajiban;
- Surat Pernyataan Ketetapan Nama;
- Surat Keterangan Mengajar (minimal 3 bulan terakhir);
- Surat Rekomendasi dari Atasan Tempat Bekerja atau Anggota IAPI (Anggota Biasa atau Anggota Madya);
- Pakta Integritas; dan
- Melengkapi data profil secara valid.
- Melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerbitan Sertifikat:
- Sertifikat A-CPA dapat diterbitkan setelah dinyatakan lulus post-test.
- Sertifikat CTA dapat diterbitkan setelah dinyatakan lulus post-test dan dapat diperpanjang untuk setiap 2 (dua) tahun berikutnya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Setiap pemegang sertifikat CTA diwajibkan untuk tetap menjadi anggota atau terdaftar di IAPI dan baginya berlaku ketentuan Asosiasi yang mengatur tentang keanggotaannya. Selain itu pemegang sertifikat CTA diwajibkan untuk menjaga kompetensi pada bidang akuntansi dan audit melalui kegiatan pelatihan profesional berkelanjutan dengan topik akuntansi dan audit minimal 5 (lima) SKP setiap 2 (dua) tahun.
Biaya
Kategori Biaya | Harga |
Biaya pendaftaran | Rp125.000 |
Biaya kegiatan untuk peserta baru | Rp3.500.000 |
Biaya kegiatan per topik untuk peserta alumni atau mengulang | Rp1.500.000 |
Biaya mengulang mata ujian di TC | Biaya sesuai dengan biaya UPAP tingkat dasar jalur reguler |
Note:
- Biaya mulai berlaku di Periode I 2025.
- Biaya tidak dapat dikembalikan (no refund) dan jadwal ujian tidak dapat di reschedule.
- Peserta harus menyelesaikan Ujian disetiap tingkatan dalam jangka waktu 2 tahun terhitung sejak pertama kali mengikuti Ujian. Apabila dalam jangka waktu tersebut terlewati/belum menyelesaikan seluruh mata ujian yang diikuti disetiap tingkatannya, maka harus mengambil kembali keseluruhan mata ujian tersebut.
- Untuk memeroleh Sertifikat ACPA, peserta harus memiliki pengalaman bekerja atau magang minimum 3 bulan dibidang akuntansi, audit, keuangan, dan bisnis.
- Bagi peserta yang pertama kali mengikuti ujian melalui Jalur Workshop (RPL), apabila terdapat mata ujian yang belum mencapai batas kelulusan tingkat dasar, dapat mengulang mata ujian tersebut di Jalur Workshop (RPL) ataupun Jalur Reguler (TC)
- Untuk mengulang mata ujian tingkat dasar di TC, biaya dan jadwal Ujian sesuai dengan UPAP Jalur Reguler.
- Jika kuota peserta telah terpenuhi, maka pendaftar akan menjadi daftar tunggu (Waiting List).
Pendaftaran RPL CTA: https://bit.ly/wl-cta