Dewan Standar Profesional Akuntan Publik I – Institut Akuntan Publik Indonesia telah menetapkan Standar Audit 700 (Revisi 2021), “Perumusan Suatu Opini dan Pelaporan atas Laporan Keuangan”, yang berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022. Komite Asistensi dan Implementasi Standar Profesi menerbitkan publikasi berupa panduan teknis untuk melengkapi contoh ilustratif laporan auditor independen untuk entitas selain emiten sesuai dengan SA 700 (Revisi 2021).

Publikasi ini berisi contoh ilustratif LAI untuk audit atas laporan keuangan entitas tunggal selain emiten pada ilustrasi 1 dan laporan keuangan konsolidasian selain emiten pada ilustrasi 2, untuk mengklarifikasi ketentuan yang diatur pada para. 40(b)-(c) dan para. A49, SA 700 (Revisi 2021). Jika terdapat kondisi lain yang tidak dicakup dalam contoh ilustratif ini (asumsi contoh) seperti paragraf yang harus dicantumkan dalam LAI yang diatur pada SA 706 (Revisi 2021), “Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Hal Lain dalam Laporan Auditor Independen”, SA 720 (Revisi 2021), “Tanggung Jawab Auditor atas Informasi Lain”, dan SA 570 (Revisi 2021), “Kelangsungan Usaha”, auditor harus merujuk ke SA tersebut dalam merumuskan LAI-nya.

Download