Recognition Prior Learning Associate Certified Public Accountant atau RPL ACPA merupakan program recognition yang setara dengan ujian tingkat dasar. RPL ACPA dilaksanakan secara daring selama 5 (lima) hari dengan pemaparan materi (workshop) oleh narasumber pada sesi pagi dan dilanjutkan dengan sesi posttest pada sesi siang.

Workshop dan posttest meliputi materi ujian tingkat dasar sebagai berikut:

  1. Pengantar Audit dan Asurans (PAA);
  2. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK);
  3. Pengantar Ekonomi Makro dan Mikro (PEMM);
  4. Pengantar Manajemen, Perpajakan, dan Hukum Bisnis (MPHB); dan
  5. Akuntansi Biaya, Manajemen Keuangan, dan Sistem Informasi (AMSI).

 Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Anggota IAPI;
  3. Lulusan D4/S1/S2/S3 Akuntansi atau PPAk atau PPAP;
  4. Memiliki pengalaman kerja di bidang akuntansi/keuangan/auditing minimal 1 (satu) tahun di KAP atau 2 (dua) tahun di instansi/perguruan tinggi;
  5. Mengunggah dokumen persyaratan pada Akun IAPI, sebagai berikut:
    • Ijazah dan transkip nilai D4/S1/S2/S3 Akuntansi atau PPAK atau PPAP;
    • Bagi lulusan luar negeri, mohon melampirkan bukti penyetaraan DIKTI;
    • Kartu Tanda Penduduk;
    • Pas foto berwarna (terbaru);
    • Surat Pernyataan Pembebasan Tanggung Jawab;
    • Surat Korespondensi/Surat Domisili;
    • Surat Pernyataan Pemenuhan Kewajiban;
    • Surat Pernyataan Ketetapan Nama;
    • Surat Keterangan Bekerja (minimal 3 (tiga) bulan terakhir);
    • Pakta Integritas;
    • Surat Rekomendasi dari Atasan Tempat Bekerja atau Anggota IAPI (Anggota Biasa atau Anggota Madya);
    • Melengkapi data profil secara valid.
  6. Melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya

Biaya kegiatan per mata ujian untuk peserta mengulangRp725.000,00

Kategori BiayaHarga
Biaya pendaftaranRp125.000,00
Biaya kegiatan untuk peserta baruRp3.500.000,00
Biaya kegiatan per mata ujian untuk peserta mengulangRp725.000,00
Biaya mengulang per mata ujian di TCBiaya sesuai dengan biaya UPAP tingkat dasar jalur reguler

Note:

  • Biaya mulai berlaku di Periode I 2025.
  • Biaya tidak dapat dikembalikan (no refund) dan jadwal ujian tidak dapat di reschedule.
  • Peserta harus menyelesaikan Ujian disetiap tingkatan dalam jangka waktu 2 tahun terhitung sejak pertama kali mengikuti Ujian. Apabila dalam jangka waktu tersebut terlewati/belum menyelesaikan seluruh mata ujian yang diikuti disetiap tingkatannya, maka harus mengambil kembali keseluruhan mata ujian tersebut.
  • Bagi peserta yang pertama kali mengikuti ujian melalui Jalur Workshop (RPL), apabila terdapat mata ujian yang belum mencapai batas kelulusan tingkat dasar, dapat mengulang mata ujian tersebut di Jalur Workshop (RPL) ataupun Jalur Reguler (TC)
  • Untuk mengulang mata ujian tingkat dasar di TC, biaya dan jadwal Ujian sesuai dengan UPAP Jalur Reguler.
  • Jika kuota peserta telah terpenuhi, maka pendaftar akan menjadi daftar tunggu (Waiting List).
  • Bagi peserta yang pertama kali mengikuti ujian melalui TC (Jalur Reguler) dan berminat mengikuti ujian melalui RPL (Jalur Workshop), maka nilai ujian di TC akan dianggap tidak berlaku.
  • Untuk memeroleh Sertifikat ACPA, peserta harus dinyatakan lulus keseluruhan mata ujian di tingkat dasar.
  •  

Pendaftaran RPL ACPA: https://bit.ly/WL-RPL-ACPA